Impor Singkong Membanjiri Pasar Domestik, Pemerintah Pertimbangkan Langkah Pembatasan
Gelombang impor singkong yang membanjiri pasar dalam negeri telah memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pemerintah. Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab utama anjloknya harga singkong di tingkat petani hingga mencapai titik terendah, yaitu Rp 1.000 per kilogram pada awal tahun 2025. Menyikapi situasi tersebut, pemerintah saat ini tengah mengkaji secara mendalam usulan penerapan larangan dan pembatasan (lartas) terhadap impor singkong.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa praktik impor singkong oleh sejumlah pengusaha yang memiliki perkebunan di luar negeri menjadi salah satu faktor pemicu permasalahan ini. Menurut laporan yang diterima, para pengusaha tersebut lebih memilih untuk mengimpor singkong hasil budidaya sendiri dari perkebunan mereka di luar negeri, karena dinilai lebih ekonomis. Praktik ini tentu saja merugikan petani singkong lokal, yang kesulitan bersaing dengan harga singkong impor yang lebih murah.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi kepentingan petani dalam negeri. Ia menekankan pentingnya mengutamakan produksi singkong lokal dan meminta seluruh pelaku industri di sektor pertanian untuk memprioritaskan kesejahteraan petani Indonesia. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Perdagangan, untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam mengatasi permasalahan impor singkong ini.
Amran Sulaiman telah melaporkan kondisi memprihatinkan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Respons positif didapatkan, dengan dukungan penuh untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk penerapan tarif atau lartas, untuk mengendalikan impor singkong dan melindungi petani lokal. Fokus utama saat ini adalah memperbaiki regulasi terkait impor singkong agar lebih berpihak pada kepentingan petani dalam negeri.