Deretan Wakil Menteri Kabinet Kerja Menduduki Jabatan Komisaris BUMN: Tinjauan Praktik Rangkap Jabatan
Fenomena rangkap jabatan di kalangan wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Kerja kembali mencuat ke permukaan, khususnya terkait posisi komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penunjukan terbaru menimpa Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, seorang politisi dari Partai Gerindra, sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Selain Angga Raka Prabowo, Wamenkominfo Nezar Patria, yang dikenal sebagai mantan aktivis, juga menduduki jabatan strategis sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk. Sebelumnya, nama Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), telah lebih dulu dikenal karena rangkap jabatannya sebagai Komisaris Utama Telkomsel. Tidak ketinggalan, Fahri Hamzah, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PUPR), juga merangkap jabatan sebagai Komisaris di Bank BTN.
Praktik rangkap jabatan ini memicu diskusi publik. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KSP), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak melanggar hukum. Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019, tidak terdapat larangan eksplisit bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan.
"Dalam putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang hal tersebut. Ini jelas. Memang ada pertimbangan yang menyinggung hal itu, tetapi tidak tertulis dalam putusan," ujar Hasan Nasbi di Kantor KSP, Jakarta Pusat.
Hasan Nasbi menambahkan, tindakan yang dilakukan saat ini tidak bertentangan dengan putusan MK dan tidak menyalahi putusan MK. Setidaknya terdapat 23 wakil menteri yang diketahui merangkap jabatan di berbagai perusahaan BUMN. Berikut daftar lengkapnya:
- Wamenkominfo Nezar Patria: Komisaris Utama Indosat
- Wamenkominfo Angga Raka Prabowo: Komisaris Utama Telkom Indonesia
- Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris BRI
- Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf: Komisaris PLN
- Wamen BUMN Dony Oskaria: Wakil Komisaris Utama Pertamina
- Wamenkeu Suahasil Nazara: Wakil Komisaris Utama PLN
- Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim: Komisaris Telkom
- Wamentan Sudaryono: Ketua Dewas Perum Bulog
- Wamendag Dyah Roro Esti: Komisaris Utama PT Sarinah
- Wamen P2MI Christina Aryani: Komisaris PT Semen Indonesia
- Wamenhan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris Utama PT Dahana
- Wamensesneg Juri Ardiantoro: Komisaris Utama PT Jasamarga
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi
- Wamendes PDT Ahmad Riza Patria: Komisaris Telkomsel
- Wamen LHK Diaz Hendropriyono: Komisaris Utama Telkomsel
- Wamenkes Dante Saksono Harbuwono: Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC
- Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris Telkom
- Wamen PKP Fahri Hamzah: Komisaris Bank BTN
- Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
- Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris Bank Mandiri
- Wamenhub Suntana: Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia
- Wamen PU Diana Kusumastuti: Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
- Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza: Komisaris Bank BRI
Fenomena rangkap jabatan ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dan efektivitas pengawasan terhadap BUMN. Meskipun secara hukum diperbolehkan, implikasi etis dan profesional dari praktik ini masih menjadi perdebatan yang relevan.