Mahasiswa UI Tersangka Demo May Day Dipastikan WNI, Alami Tekanan Saat Pemeriksaan

Kasus kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu, terus bergulir. Salah satu dari 14 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, Cho Yong Gi, dipastikan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Astatantica Belly Stanio, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa Cho Yong Gi adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) yang fasih berbahasa Indonesia. Hal ini sekaligus mengklarifikasi berbagai spekulasi yang berkembang terkait status kewarganegaraannya.

Penangkapan Cho Yong Gi yang saat itu bertindak sebagai tim medis, terjadi saat dirinya hendak memberikan pertolongan kepada peserta aksi yang terluka di sekitar Gedung DPR/MPR RI. TAUD menyayangkan proses pemeriksaan awal terhadap Cho Yong Gi yang dinilai tidak ideal. Pasalnya, saat itu, Cho Yong Gi dalam kondisi sakit, mengalami mual dan muntah. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Belly menjelaskan bahwa kondisi fisik dan psikis Cho Yong Gi yang tertekan saat penangkapan, membuatnya memberikan keterangan yang tidak akurat dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK). Keterangan tersebut kemudian dicabut dan diganti dalam Berita Acara (BA) saat pemeriksaan lanjutan. Pihak TAUD berpendapat bahwa BAK yang diambil dalam kondisi tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang sah.

Cho Yong Gi sendiri menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Saat melintas di dekat lokasi aksi untuk kembali, ia mendengar permintaan tolong dari warga yang terluka di kolong flyover Senayan Park. Bersama tim medis lainnya, ia menghampiri dan mendapati beberapa orang dengan luka robek. Saat hendak memberikan pertolongan, ia justru diintimidasi oleh sekelompok orang.

"Ada suara yang provokasi, 'Ini yang tadi lempar-lempar'. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak," ungkap Cho Yong Gi terkait kejadian yang menimpanya. Ia juga mengaku sempat dipukul sebelum akhirnya diselamatkan oleh rekannya. Setelah kejadian tersebut, ia dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan proses penegakan hukum dan perlindungan hak-hak tersangka.