Dasco: Efisiensi Anggaran Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat, Bukan karena Kekurangan Dana

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi polemik terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, khususnya mengenai alokasi anggaran biaya hotel dan konsumsi rapat bagi pejabat negara.

Dasco menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bukan disebabkan oleh krisis keuangan negara. Menurutnya, langkah efisiensi ini justru bertujuan untuk memfokuskan alokasi dana pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Efisiensi anggaran itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menanggapi sorotan publik terhadap PMK yang menetapkan pagu anggaran biaya hotel untuk menteri sebesar Rp 9,3 juta per malam dan uang makan serta snack sebesar Rp 171.000 per rapat, Dasco berpendapat bahwa anggaran tersebut wajar dan tidak perlu diperdebatkan selama dialokasikan untuk menunjang pelaksanaan tugas negara.

"Termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan, sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan," kata Dasco. Ia juga menambahkan, "Enggak (berlebihan) lah."

Sebelumnya, PMK Nomor 32 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Mei 2025, mengatur standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2026. Di dalam PMK tersebut, terdapat ketentuan mengenai biaya menginap pejabat negara di hotel, yang besarannya bervariasi tergantung jabatan dan lokasi.

Sebagai contoh, untuk hotel bintang di Jakarta, biaya masukan yang ditetapkan untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I adalah Rp 9.331.000 per orang per hari. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan ketetapan sebelumnya, yaitu Rp 8.720.000 per malam.

PMK ini juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan. Untuk rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, atau eselon I, dianggarkan Rp 118.000 per orang per sekali makan. Sementara itu, untuk snack dialokasikan Rp 53.000 per orang per sekali makan, sehingga total anggaran untuk makan berat dan snack mencapai Rp 171.000.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, sebelumnya mengkritik biaya konsumsi rapat menteri yang mencapai Rp 171.000 per orang. Menurutnya, angka ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.

"Yang pasti ini tidak sejalan dengan efisiensi anggaran, apalagi kita tahu situasi belanja negara mengalami tekanan defisit, subsidi sosial juga tidak signifikan untuk masyarakat kecil dan bahkan prioritas APBN kita makin ketat," kata Askar saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).