Penertiban Bangunan Ilegal di Kalimalang Bekasi: Lahan Diproyeksikan Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Bekasi telah menertibkan puluhan bangunan ilegal yang berdiri di bantaran Sungai Kalimalang, dekat Universitas Islam 45 (Unisma). Penertiban yang dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, ini menindaklanjuti rencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
Sebelum penertiban, kawasan di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, mulai dari sisi utara Unisma Bekasi hingga persimpangan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, dipenuhi oleh bangunan semi permanen dan permanen. Setelah pembongkaran, terlihat puing-puing bangunan berserakan di lokasi, seperti material hebel, kayu, dan spanduk. Kondisi ini menimbulkan pemandangan yang kurang sedap karena puing-puing belum diangkut.
Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan bahwa penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan Kalimalang. Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk membangun taman atau ruang publik di lahan bekas bangunan ilegal tersebut. Dzikron juga mengapresiasi kesadaran para pedagang yang telah membongkar sendiri bangunan mereka setelah menerima imbauan dari pemerintah kota.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri pada Senin, 26 Mei 2025. Langkah persuasif ini ternyata membuahkan hasil, dengan sebagian besar pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri bangunan mereka.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penertiban bangunan ilegal di Kalimalang Bekasi:
- Jumlah Bangunan: 74 bangunan liar ditertibkan.
- Lokasi: Bantaran Sungai Kalimalang dekat Unisma Bekasi.
- Tujuan: Penataan kawasan dan pembangunan ruang terbuka hijau.
- Tindakan: Pembongkaran bangunan oleh pemilik secara mandiri setelah imbauan pemerintah.
- Rencana: Pembangunan taman atau ruang publik di lahan bekas bangunan.
Diharapkan dengan penataan kawasan ini, Sungai Kalimalang dan sekitarnya dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi.