Polemik Anggaran Penginapan Menteri: Dasco Membela Alokasi Biaya Hotel Hingga 9,3 Juta Rupiah
Polemik Anggaran Penginapan Menteri: Dasco Membela Alokasi Biaya Hotel Hingga 9,3 Juta Rupiah
Polemik terkait alokasi anggaran untuk penginapan menteri kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapannya terkait standar biaya masukan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur standar biaya, termasuk biaya penginapan pejabat negara, termasuk menteri, di berbagai daerah di Indonesia. Dalam PMK tersebut, biaya penginapan untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Jakarta ditetapkan sebesar Rp 9.331.000 per orang per hari.
Dasco menilai bahwa alokasi biaya penginapan tersebut tidak berlebihan. Ia berpendapat bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak berarti bahwa pemerintah kekurangan dana. Menurutnya, efisiensi justru dilakukan agar anggaran dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk para pejabat yang menjalankan tugas negara telah dipertimbangkan dengan matang, sehingga ia merasa persoalan ini tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut.
PMK Nomor 32 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Mei 2025, memang mengatur secara rinci mengenai standar biaya masukan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya penginapan. Besaran anggaran yang dialokasikan untuk penginapan di hotel berbintang bervariasi, disesuaikan dengan jabatan dan lokasi. Untuk Jakarta, biaya penginapan bagi pejabat tinggi negara merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain. Kenaikan biaya penginapan ini juga menjadi sorotan, karena sebelumnya biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara di Jakarta adalah Rp 8.720.000 per malam.
Berikut rincian alokasi biaya berdasarkan PMK No.32 Tahun 2025:
- Biaya penginapan menteri/wakil menteri/eselon I di Jakarta: Rp 9.331.000 per orang per hari
- Biaya penginapan sebelumnya untuk jabatan yang sama: Rp 8.720.000 per malam
- Besaran biaya berbeda-beda, disesuaikan jabatan dan daerah.
Dasco berharap, dengan adanya penjelasan ini, polemik mengenai alokasi anggaran penginapan menteri dapat diakhiri. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan segala aspek dalam menetapkan standar biaya masukan, termasuk kebutuhan para pejabat dalam menjalankan tugas negara serta upaya efisiensi anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.