Antisipasi Praktik Ilegal, Dispar Lumajang Tegaskan Tidak Ada Pemesanan Area di Gunung Semeru

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas untuk menepis isu yang beredar di kalangan pendaki dan media sosial terkait praktik pemesanan (booking) area di jalur pendakian Gunung Semeru. Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran yang berkembang setelah adanya laporan mengenai pendaki yang diminta untuk berpindah lokasi berkemah karena area tersebut diklaim telah dipesan sebelumnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, secara lugas menyatakan bahwa praktik pemesanan area tidak diperbolehkan di kawasan wisata pendakian Gunung Semeru. Dispar Lumajang berkaca pada pengalaman sebelumnya di Ranu Regulo, di mana sempat terjadi praktik pematokan tarif tidak resmi untuk lokasi berkemah tertentu. Yuli menegaskan bahwa pihaknya telah belajar dari kejadian tersebut dan berupaya keras untuk mencegah terulangnya praktik serupa di Gunung Semeru.

"Kami telah mengantisipasi hal ini dengan menggandeng Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)," ujar Yuli di kantornya. TNBTS sendiri telah menerapkan sistem pendampingan pendakian melalui kelompok Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). Keberadaan pendamping ini diharapkan tidak hanya memastikan keamanan pendaki, tetapi juga mengawasi dan mencegah praktik-praktik ilegal seperti pemesanan area. Tugas pendamping juga memastikan pendaki tidak melewati batas pendakian yang telah ditentukan, yaitu Ranu Kumbolo.

Sejak dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Semeru pada 18 Mei 2025, pengelola memberlakukan pembatasan jumlah pendaki, yaitu maksimal 200 orang per hari. Selain itu, pendaki diwajibkan untuk menggunakan jasa pendamping yang telah disediakan. Setiap kelompok pendaki yang terdiri dari 2 hingga 10 orang wajib didampingi oleh satu orang pendamping dengan tarif Rp 200.000 per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan pendaki, kelestarian lingkungan, dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.

Dengan adanya penegasan dari Dinas Pariwisata Lumajang dan penerapan sistem pendampingan yang ketat, diharapkan praktik pemesanan area di Gunung Semeru dapat dicegah secara efektif. Hal ini penting untuk menciptakan pengalaman pendakian yang aman, nyaman, dan adil bagi semua pendaki yang ingin menikmati keindahan Gunung Semeru.