Sinergi Lintas Sektor Gencar Tekan Kendaraan Overdimensi dan Overload
Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan angka pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan atau dikenal dengan istilah overdimension and overloading (ODOL).
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, memimpin langsung rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari pemerintah dan berbagai elemen terkait. Pertemuan tersebut membahas strategi komprehensif untuk mewujudkan target zero ODOL melalui serangkaian tindakan yang terencana dengan matang.
Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak dalam upaya ini. Ia menjelaskan bahwa Korlantas Polri akan mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari kegiatan sosialisasi yang masif hingga penegakan hukum yang tegas. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Sosialisasi secara berkesinambungan dan pemberian peringatan kepada pengguna jalan, baik perusahaan maupun korporasi, merupakan langkah awal yang krusial. Kesamaan persepsi dan tindakan yang terkoordinasi menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama," ujar Irjen Agus saat memberikan sambutan di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Irjen Agus menyatakan bahwa Korlantas Polri, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan telah memiliki kesepahaman yang sama dalam menangani permasalahan ODOL. Kesamaan visi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah implementasi langkah-langkah yang telah disepakati.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan dukungannya melalui pesan video. AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ODOL yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami telah menyatukan visi dan frekuensi untuk menghadirkan langkah-langkah yang lebih efektif dalam menertibkan kendaraan-kendaraan ODOL," kata AHY.
AHY juga menyoroti dampak negatif dari pelanggaran ODOL, yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan, aturan, dan upaya pencegahan ODOL dapat diimplementasikan secara efektif.
Upaya penertiban kendaraan ODOL ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, serta mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.