Pendakian Gunung Argopuro Ditutup Sementara: BKSDA Jatim Respon Aduan Pelanggaran Aturan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan menutup sementara jalur pendakian Gunung Argopuro. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran resmi BKSDA Jawa Timur dengan nomor PG.882/K.2/BIDTEK/KSA/04.01/B/6/2025, yang mengumumkan penutupan Kawasan Margasatwa Dataran Tinggi Yang, yang dikenal sebagai trek pendakian populer menuju puncak Argopuro. Penutupan ini akan berlangsung mulai 6 Juni hingga 20 Juni 2025.

Kepala BKSDA Jawa Timur, Nur Patria, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan dengan dua pertimbangan utama. Pertama, memberikan kesempatan bagi alam untuk beristirahat dari aktivitas manusia yang intens. Aktivitas pendakian, meskipun memberikan manfaat ekonomi dan rekreasi, juga dapat memberikan tekanan pada ekosistem gunung. Dengan penutupan sementara, diharapkan vegetasi dan satwa liar di kawasan tersebut dapat pulih.

Alasan kedua penutupan ini adalah banyaknya laporan dan keluhan dari para pendaki mengenai pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang terjadi di Gunung Argopuro. Keluhan-keluhan ini diterima melalui berbagai saluran, termasuk media sosial Instagram, di mana banyak pendaki melaporkan perilaku tidak bertanggung jawab dari pendaki lain yang merusak lingkungan dan mengganggu pengalaman pendakian. Beberapa pelanggaran yang sering dilaporkan termasuk:

  • Membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur pendakian.
  • Membuat api unggun di lokasi yang tidak diizinkan.
  • Merusak vegetasi dan habitat satwa liar.
  • Tidak menghormati adat dan budaya lokal.
  • Melakukan pendakian di luar jalur yang telah ditentukan.

Menanggapi keluhan-keluhan ini, BKSDA Jawa Timur berjanji untuk meninjau dan memperbarui SOP pendakian Gunung Argopuro. Tujuannya adalah untuk menciptakan aturan yang lebih jelas dan efektif dalam melindungi lingkungan serta memastikan pengalaman pendakian yang aman dan menyenangkan bagi semua pendaki. Peraturan baru yang akan ditetapkan diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi dan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

Nur Patria menekankan bahwa pengaturan ulang SOP ini dilakukan demi kebaikan bersama, baik bagi para pendaki maupun bagi kelestarian alam Gunung Argopuro. Dengan aturan yang lebih baik, diharapkan para pendaki dapat menikmati keindahan alam Kawasan Suaka Margasatwa Yang dengan lebih bertanggung jawab dan tanpa merugikan lingkungan.