Antisipasi Lonjakan COVID-19: DPR Mendesak Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas potensi lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. Menanggapi laporan peningkatan kasus di beberapa negara Asia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menekankan perlunya langkah antisipatif dari pemerintah.

Fokus utama yang disoroti adalah pengawasan ketat di wilayah perbatasan negara. Nihayatul secara spesifik menyebutkan bandara dan pelabuhan sebagai titik masuk utama yang memerlukan pemeriksaan lebih intensif. Tujuannya adalah mencegah masuknya varian baru COVID-19 yang mungkin lebih berbahaya.

"Pemeriksaan di daerah perbatasan, terutama di bandara dan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, harus diperketat. Kita tidak ingin kasus dari luar masuk ke Indonesia," tegas Nihayatul.

Selain memperketat pengawasan di perbatasan, Nihayatul juga mengingatkan pentingnya mendorong vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Data menunjukkan bahwa vaksin yang telah diberikan beberapa tahun lalu masih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap virus tersebut.

Legislator tersebut juga meminta pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap COVID-19, terutama bagi mereka yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri. Masyarakat diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, terutama di tempat-tempat umum.

Nihayatul juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Antisipasi yang matang akan sangat membantu jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Namun, ia meyakinkan masyarakat bahwa varian yang dominan saat ini relatif tidak mematikan. Ia meminta masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan menjaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya 7 kasus COVID-19 di Indonesia pada periode 25-31 Mei 2025. Secara kumulatif, terdapat 72 kasus positif sejak awal tahun 2025. Kemenkes menyatakan bahwa angka ini masih relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Perketatan Pengawasan Perbatasan: Bandara dan pelabuhan menjadi fokus utama pengawasan untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19.
  • Vaksinasi: Masyarakat yang belum divaksin diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
  • Sosialisasi: Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap COVID-19, terutama bagi pelaku perjalanan internasional.
  • Kesiapan Fasilitas Kesehatan: Fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
  • Protokol Kesehatan: Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Dengan langkah-langkah antisipasi yang tepat, diharapkan Indonesia dapat mencegah lonjakan kasus COVID-19 dan melindungi kesehatan masyarakat.