Mantan Petinggi Ungkap Faktor Krusial Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Kembali ke Pangkuan NKRI
Mantan Petinggi Ungkap Faktor Krusial Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Kembali ke Pangkuan NKRI
YOGYAKARTA - Ustadz Para Wijayanto, mantan Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah (JI), baru-baru ini membeberkan serangkaian alasan mendasar yang melatarbelakangi keputusan kelompok tersebut untuk membubarkan diri dan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Ustadz Para menjadi pembicara dalam Kuliah Umum sekaligus Bedah Buku berjudul "JI the Untold Story: Perjalanan Kisah Jemaah Islamiyah", yang diselenggarakan di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta. Dalam forum tersebut, ia menguraikan empat faktor utama yang mendorong JI untuk mengambil langkah pembubaran dan reintegrasi ke dalam NKRI.
Analisis Mendalam Internal Organisasi
Ustadz Para menjelaskan bahwa proses pembubaran JI didahului oleh evaluasi mendalam terhadap sepak terjang para anggota. Proses ini menggunakan prinsip Pareto, yang menekankan bahwa 20% tindakan menghasilkan 80% masalah. Analisis ini difokuskan pada oknum-oknum JI yang menimbulkan masalah yang signifikan bagi organisasi.
Empat Alasan Utama Pembubaran
Ustadz Para menjabarkan empat masalah utama yang menjadi latar belakang pembubaran JI:
-
Sikap Berlebihan dan Ekstrem: Kecenderungan anggota JI untuk mengkafirkan sesama Muslim di luar kelompok mereka menjadi persoalan krusial. Pemahaman ini dipicu oleh kitab Al Jami Fi Thalabil Ilmi Syarif yang memperkenalkan konsep thaghut secara radikal. Mengkafirkan seseorang dianggap sebagai tindakan yang menghalalkan darah, harta, dan kehormatannya.
-
Aksi Terorisme: Serangkaian aksi terorisme yang dilakukan oleh JI, termasuk Bom Bali I, pengeboman Kedutaan Filipina dan Australia, serta serangan di Hotel Marriot dan Ritz Carlton, menjadi masalah serius. Tindakan-tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang.
-
Radikalisme dan Upaya Perubahan Sistem Pemerintahan: Keinginan untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi negara Islam menjadi faktor penting lainnya. JI meyakini bahwa mendirikan negara Islam adalah sarana untuk menegakkan Islam. Namun, upaya ini berpotensi menimbulkan konflik dengan umat Islam lainnya yang membela NKRI, terutama organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah. Dalam hukum Islam, menumpahkan darah sesama Muslim adalah haram, sehingga upaya pemaksaan pendirian negara Islam dapat menimbulkan mudharat yang besar.
-
Kekerasan Akibat Salah Pemahaman Jihad: Kekerasan yang terjadi akibat salah penafsiran terhadap konsep jihad menjadi alasan terakhir pembubaran JI. Contohnya adalah kasus mutilasi siswi SMK beragama Nasrani di Poso. Tindakan ini jelas melanggar hukum Islam, yang melarang pembunuhan wanita dalam peperangan, apalagi di negara yang tidak sedang berperang.