Tragedi di Rokan Hilir: Mandor Sawit Ditemukan Tewas Dalam Karung, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

Kasus pembunuhan menggemparkan Rokan Hilir (Rohil), Riau, setelah seorang mandor sawit bernama Mula Pandiangan (49) ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung. Jenazah korban ditemukan di sebuah parit dekat tempatnya bekerja di wilayah Tanjung Medan. Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan, kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah AR alias Raju (41), AS alias Radi (19), dan DS (15). Penangkapan dilakukan di wilayah Pujud, Rohil, pada hari Selasa (3/6). Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku utama, Raju, merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang baru saja bebas dari hukuman tiga tahun lalu. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan orang hilang yang diterima polisi pada hari Senin (2/6). Istri korban melaporkan bahwa suaminya pergi ke kebun sawit pada pukul 03.30 WIB dan tidak kembali serta tidak dapat dihubungi.

Istri korban yang khawatir kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Pujud, yang segera memerintahkan personel untuk melakukan pencarian. Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Adi Putu, menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengarah pada tiga orang yang bekerja bersama korban di kebun sawit. Ketiga orang tersebut menghilang setelah korban dilaporkan hilang, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Polisi kemudian melakukan pencarian intensif dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan oleh para pelaku di sebuah gubuk. Awalnya, para pelaku mencoba mengelak, tetapi bukti keberadaan sepeda motor korban di tempat mereka tinggal membuat mereka tidak bisa berkutik. Tersangka utama, Raju, akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang, sekitar 300 meter dari lahan sawit. Ia mengaku membuang jasad korban dengan bantuan dua pelaku lainnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Mula Pandiangan (49), seorang mandor sawit.
  • Lokasi Kejadian: Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
  • Tersangka: AR alias Raju (41), AS alias Radi (19), dan DS (15).
  • Motif: Belum diketahui (masih dalam penyelidikan).
  • Penemuan Mayat: Di dalam karung, di sebuah parit dekat tempat korban bekerja.
  • Residivis: Pelaku utama, Raju, adalah residivis kasus pembunuhan.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan detail lengkap dari pembunuhan tersebut.