Pendakian Gunung: Zona Larangan Tenda di Gunung Gede dan Penegasan Aturan Camping di Gunung Prau dan Rinjani
Pendakian gunung, khususnya di kawasan konservasi, memiliki aturan yang bertujuan menjaga kelestarian alam dan kenyamanan bersama. Baru-baru ini, sorotan tertuju pada praktik pendirian tenda di Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, serta penegasan aturan serupa di Gunung Prau dan Gunung Rinjani.
Gunung Gede Pangrango: Zona Terlarang Pendirian Tenda
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGG) menegaskan bahwa tidak ada sistem booking lahan untuk berkemah di Alun-Alun Suryakencana. Agus Denie, Humas TNGG, menjelaskan bahwa lokasi berkemah telah ditentukan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem.
Larangan mendirikan tenda dipasang di area-area sensitif, terutama di sekitar tumbuhan edelweiss yang dilindungi dan sumber air. Tujuannya adalah untuk melindungi flora dan fauna khas pegunungan serta menjaga kualitas sumber air yang vital bagi ekosistem.
Menanggapi adanya keluhan pendaki yang merasa diusir dari lokasi yang telah didirikan tenda karena diklaim telah di-booking oleh pihak lain, Agus mengimbau pendaki untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke call center TNGG di nomor 08119155815.
Gunung Prau: Larangan Booking dan Imbauan Pelaporan
Senada dengan TNGG, pengelola Gunung Prau juga melarang praktik booking tempat berkemah. David, Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng, menegaskan bahwa tidak ada sistem booking yang diperbolehkan.
Apabila pendaki mengalami kejadian serupa di Gunung Prau, David menyarankan untuk melaporkannya kepada petugas basecamp. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi petugas untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pendaki.
Gunung Rinjani: Hak yang Sama dan Penindakan Oknum
Taman Nasional Gunung Rinjani juga memberlakukan aturan yang sama. Budi, Kepala Kelompok Kerja World Class Mountenering, menegaskan bahwa semua pendaki memiliki hak yang sama untuk menggunakan area perkemahan yang merupakan ruang publik.
Tidak ada regulasi yang mengatur tentang booking area berkemah di Gunung Rinjani. Klaim booking atau kepemilikan area tertentu oleh oknum tidak dibenarkan. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum yang khawatir tamu mereka tidak mendapatkan tempat mendirikan tenda.
Budi mengimbau pendaki yang mengalami kejadian serupa di Gunung Rinjani untuk melaporkannya kepada petugas yang bertugas di area Pelawangan Sembalun atau di Pos Resort Pendakian.
Dengan penegasan aturan ini, diharapkan pendakian gunung dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, dan bertanggung jawab, serta tetap menjaga kelestarian alam pegunungan untuk generasi mendatang.