Kesiapan SDM Jadi Sorotan dalam Transisi Energi Nasional
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan perlunya perhatian khusus terhadap kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menghadapi transisi energi. Hal ini diungkapkan mengingat adanya perubahan signifikan dalam kebutuhan kompetensi tenaga kerja seiring dengan perkembangan ekonomi hijau.
Dalam sebuah forum diskusi bertajuk Human Capital Summit 2025, Menaker menekankan tiga tantangan utama yang perlu diatasi. Tantangan pertama dan paling mendasar adalah kesenjangan kompetensi (skill gap). Proyeksi menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun mendatang, lebih dari separuh kompetensi yang dimiliki tenaga kerja saat ini akan menjadi usang atau tidak relevan. Pergeseran menuju ekonomi hijau menjadi salah satu faktor pendorong utama perubahan ini.
Menaker juga menyoroti target ambisius Indonesia dalam meningkatkan kapasitas energi sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga tahun 2034. Sebagian besar dari penambahan kapasitas ini, yaitu sekitar 76%, akan bersumber dari energi terbarukan seperti energi matahari, panas bumi, dan bioenergi. Namun, ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus di bidang energi terbarukan masih menjadi kendala.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa lembaga pendidikan formal di Indonesia dinilai belum cukup responsif dalam menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang berkelanjutan. Kurangnya adaptasi ini berpotensi menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah ditetapkan.
"Seiring dengan transisi dari ekonomi berbasis energi fosil ke energi terbarukan, SDM kita harus beradaptasi agar dapat bersaing dan mendapatkan kesempatan kerja yang layak," tegas Menaker.
Selain masalah kompetensi, Menaker juga menyoroti dua tantangan lain yang tak kalah penting, yaitu:
- Hubungan Industrial: Perlunya membangun hubungan industrial yang transformatif guna menciptakan ekosistem industri energi yang lebih bermakna dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
- Budaya K3: Pentingnya menanamkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang bersifat preventif. Keselamatan kerja bukan hanya tentang peraturan, tetapi juga tentang membangun kapasitas untuk bekerja dengan aman melalui kolaborasi, pembelajaran, dan kepemimpinan.
Menaker berharap dengan mengatasi ketiga tantangan ini, Indonesia dapat memastikan transisi energi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.