Aksi Brutal KKB di Jayawijaya Renggut Nyawa Dua Pekerja Pembangunan Gereja
Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Jayawijaya. Dua pekerja bangunan sipil menjadi korban penembakan brutal oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga kuat dipimpin oleh Egianus Kogoya.
Insiden tragis ini terjadi di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, pada hari Rabu (4/6). Kedua korban, diidentifikasi sebagai Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39), tengah melaksanakan tugasnya dalam proyek pembangunan Gereja GKI Imanuel Kampung Kwantapo. Serangan mendadak ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIT, ketika dua orang bersenjata melintas di lokasi dan tanpa ampun memberondong para pekerja dengan tembakan.
Menurut keterangan dari Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, kedua korban sempat berupaya menyelamatkan diri dari serangan tersebut. Namun, sayangnya, upaya mereka sia-sia. Para pelaku dengan keji mengejar dan mengeksekusi kedua pekerja tersebut di tempat kejadian. Akibat serangan ini, Rahmat Hidayat mengalami luka tembak parah di bagian kepala yang menembus mata kiri, sementara Saepudin tertembak di bagian ketiak kiri hingga mengenai lengan.
Kedua korban diketahui merupakan warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang tengah mengabdikan diri dalam pembangunan fasilitas keagamaan di wilayah Papua Pegunungan. Aparat keamanan menduga kuat bahwa kelompok yang bertanggung jawab atas serangan ini merupakan bagian dari jaringan KKB pimpinan Egianus Kogoya, yang juga memiliki afiliasi dengan kelompok-kelompok bersenjata lain di wilayah Yahukimo, seperti yang dipimpin oleh Asbak Koronue dan Hakim.
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua, yang seringkali menyasar warga sipil yang tidak bersenjata. Aparat keamanan terus berupaya meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan konflik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menangkap para pelaku kejahatan. Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.