PDIP Medan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Menteri Koperasi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut diajukan pada hari Rabu, 4 Juni 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik partai.
Boydo Panjaitan, Bendahara DPC PDIP Medan, mengonfirmasi perihal laporan tersebut. "Benar, kami telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pernyataan Budi Arie," ujarnya.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan Budi Arie yang dinilai telah menuding PDIP menerima aliran dana dari aktivitas judi online. Pernyataan tersebut dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik partai.
"Pernyataan yang menyebut PDIP menerima aliran dana dari judi online sangat tidak berdasar dan menyakitkan hati kader," tegas Boydo. Ia menambahkan, PDIP memiliki komitmen yang jelas dalam memberantas praktik perjudian online.
Dalam laporan yang diajukan, PDIP Medan menjerat Budi Arie dengan beberapa pasal, antara lain:
- Pasal 14 dan 15 KUHPidana tentang dugaan penyebaran berita bohong.
- Pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Pasal 310 dan 311 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.
PDIP Medan berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah dampak yang lebih buruk di kemudian hari.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari DPC PDIP Medan dan berjanji akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku.
Pernyataan kontroversial Budi Arie Setiadi muncul ketika ia menanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs judi online, pada saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Budi Arie menuding balik dengan mengatakan bahwa ada partai politik yang menjadi mitra judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara "Gaspol!" yang ditayangkan di YouTube. Budi Arie menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah serta upaya pembentukan opini yang merugikannya.