Praktik 'Kapling' Lahan Camping di Rinjani Dikecam, TNGR Ancam Sanksi Tegas
Aksi pengusiran pendaki oleh penyedia jasa open trip di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai kecaman. Insiden yang dialami oleh kreator konten, Lulu Luvita, ini viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Lulu Luvita melalui unggahannya menceritakan bahwa dirinya beserta rombongan diusir dari lokasi perkemahan yang telah mereka dirikan. Alasan pengusiran tersebut adalah karena lahan tersebut diklaim telah dipesan sebelumnya oleh tamu dari penyedia jasa open trip tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Balai TNGR, Yarman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik pengkaplingan lahan di kawasan konservasi tersebut. Ia menyatakan bahwa TNGR akan menindak tegas penyedia jasa open trip yang terbukti melakukan tindakan tersebut, bahkan dengan sanksi blacklist.
"Jika sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman pengunjung lain, dapat dikenakan sanksi blacklist," ujar Yarman.
Yarman menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan pengkaplingan lahan di kawasan TNGR. Menurutnya, seluruh pendaki memiliki hak yang sama untuk menikmati keindahan Gunung Rinjani tanpa adanya diskriminasi. Praktik booking area perkemahan oleh tour operator (TO) maupun porter dianggap ilegal dan melanggar prinsip kesetaraan akses bagi seluruh pengunjung.
"Lokasi ini kan ruang publik, semua pendaki memiliki hak yang sama. Begitu juga dengan TO maupun porter yang booking area camp, itu tidak ada aturannya," tegasnya.
TNGR mengimbau kepada seluruh pendaki yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkannya kepada petugas lapangan yang berada di sekitar jalur pendakian. Laporan dapat disampaikan ke petugas jaga di area Pelawangan Sembalun atau langsung ke Kantor Resort Pendakian. Hal ini penting agar TNGR dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dengan adanya kejadian ini, TNGR diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban di kawasan Gunung Rinjani. Penegakan aturan yang tegas dan sosialisasi yang efektif kepada seluruh penyedia jasa open trip dan porter diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendakian yang aman, nyaman, dan adil bagi seluruh pengunjung.