Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Sengketa Jual Beli Motor Online, Kapolrestabes Angkat Bicara

MEDAN - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang oknum anggota polisi dari Polsek Sunggal, Briptu YP, diduga terlibat dalam insiden yang berujung pada tuduhan percobaan pencurian sepeda motor. Peristiwa ini bermula dari transaksi jual beli sepeda motor secara Cash On Delivery (COD) yang melibatkan korban dan seorang rekan dari Briptu YP.

Kronologi kejadian bermula ketika rekan Briptu YP membuat janji dengan korban di sekitar wilayah Kelurahan Kampung Lalang, Medan, untuk melihat sepeda motor yang diiklankan secara daring. Namun, situasi berubah dramatis ketika rekan YP membawa kabur sepeda motor korban dengan dalih ingin melakukan pengecekan mesin. Briptu YP kemudian mengarahkan korban untuk datang ke Polsek Sunggal. Merasa terjebak dalam situasi yang mencurigakan, korban spontan berteriak "maling", memicu perhatian warga sekitar.

Warga yang berkumpul di lokasi kejadian mulai mempertanyakan identitas YP sebagai anggota polisi, terutama karena ia tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara langsung. Merasa terdesak oleh situasi yang semakin memanas, YP menghubungi rekannya yang membawa kabur sepeda motor korban untuk kembali ke lokasi. Setelah rekannya tiba dan mengembalikan sepeda motor, dilakukan pemeriksaan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kesesuaian data kendaraan. Setelah dipastikan sesuai, korban diizinkan membawa kembali sepeda motornya.

Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, mengonfirmasi bahwa Briptu YP, yang bertugas di Unit Sabhara Polsek Sunggal, adalah individu yang terekam dalam video viral tersebut. Namun, Gidion membantah adanya keterlibatan YP dalam komplotan pencurian. Ia menjelaskan bahwa tindakan YP lebih disebabkan oleh kesalahan prosedural dalam menjalankan tugas.

Menurut Gidion, YP awalnya mencurigai bahwa sepeda motor yang dijual oleh korban merupakan hasil curian, berdasarkan laporan dari warga yang kehilangan kendaraan. Kecurigaan inilah yang mendorong YP untuk melakukan pengecekan melalui transaksi COD. Namun, ternyata sepeda motor tersebut bukan hasil tindak pidana seperti yang diduga sebelumnya.

"Ini mungkin yang tidak clear. Sehingga ketika anggota kita ini melakukan COD tadi, tentu korban merasa keberatan. Ternyata motornya bukan seperti duga awal (hasil curian)," ujar Gidion.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa Briptu YP akan tetap dikenakan sanksi atas pelanggaran prosedur yang dilakukannya. "Terhadap anggota tetap, karena ini adalah kesalahan teknis, ini kesalahan prosedural, tidak sesuai SOP, berarti ada kode etik, ada kesalahan secara etik yang dilakukan," pungkasnya.