Tragedi di Serang: Anak Saksikan Pembunuhan Ibu oleh Ayah

Tragedi keluarga mengguncang Kota Serang, Banten, ketika seorang wanita berinisial PS (35) ditemukan tewas di rumahnya, diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, WP (37). Ironisnya, aksi kekerasan itu disaksikan langsung oleh kedua anak mereka, yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Pengacara keluarga korban, Toni Lembas Pasaribu, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu (1/5) dini hari di kediaman korban yang terletak di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka. Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku, motif pembunuhan dipicu oleh kecurigaan dan tuduhan perselingkuhan dari korban. Pertengkaran yang berawal dari candaan berujung pada perdebatan sengit hingga WP kehilangan kendali dan mencekik istrinya dengan tangan kosong, kemudian memperkuatnya dengan tali.

Setelah melakukan pembunuhan, WP berusaha menciptakan alibi dengan merekayasa kejadian seolah-olah rumah mereka menjadi sasaran perampokan. Bahkan, pelaku sempat mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan membenturkan kepalanya ke dinding, meninggalkan luka memar sebagai bagian dari skenario palsu yang dibangunnya. Namun, upaya licik ini akhirnya terbongkar.

Kecurigaan keluarga korban muncul karena inkonsistensi dalam keterangan yang diberikan WP kepada pihak kepolisian. Merasa ada yang janggal, keluarga kemudian membujuk WP untuk mengakui perbuatannya. Setelah dibujuk dan didesak, akhirnya WP mengakui telah membunuh istrinya. Keluarga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak berwajib di Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa kasus ini akan segera diungkapkan kepada publik. Kasus ini menjadi bukti nyata dampak negatif dari kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anak yang menjadi saksi mata kejadian tragis ini.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Korban: PS (35), seorang wanita yang menjadi korban pembunuhan.
  • Pelaku: WP (37), suami korban yang menjadi pelaku pembunuhan.
  • Lokasi: Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
  • Waktu: Minggu (1/5) dini hari.
  • Motif: Kecurigaan dan tuduhan perselingkuhan.
  • Saksi Kunci: Kedua anak korban yang menyaksikan kejadian.
  • Upaya Alibi: Pelaku merekayasa kejadian seolah-olah perampokan.
  • Penangkapan: Pelaku telah diamankan oleh Polresta Serang Kota.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.