Tertangkap di Luar Rumah Lewat Jam 9 Malam, Siswa di Jawa Barat Berpotensi Dibina di Barak Militer

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar di seluruh wilayah Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran di luar rumah tanpa alasan yang jelas setelah pukul 21.00 WIB akan mendapatkan pembinaan khusus, bahkan berpotensi ditempatkan di barak militer.

Kebijakan ini, yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2025, melarang siswa berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pengecualian diberikan bagi siswa yang memiliki alasan mendesak atau didampingi oleh orang tua atau wali.

Menurut Dedi, pihak sekolah akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 bagi siswa yang melanggar aturan jam malam. Pelanggaran ini akan dilaporkan ke sekolah dan dicatat dalam sistem aplikasi khusus yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sistem ini akan mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RT, dan RW.

"Data akan masuk ke sistem aplikasi kita. Di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi dapat memantau setiap hari jumlah siswa yang bolos, sakit, atau begadang. Semua akan terpantau," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (4/6/2025).

Siswa yang terus menerus melanggar aturan jam malam, meskipun sudah mendapatkan Surat Peringatan, akan menghadapi pembinaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan ditempatkan di barak militer. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang jam malam bagi peserta didik. Surat edaran ini juga mengatur pengecualian bagi siswa yang:

  • Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan
  • Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial dengan izin orang tua/wali
  • Berada di luar rumah bersama orang tua/wali
  • Menghadapi kondisi darurat atau bencana
  • Dalam kondisi lain dengan sepengetahuan orang tua/wali

Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kebiasaan hidup sehat.