Residivis Curanmor Kembali Berulah di Palu, Ditangkap Warga Usai Mencuri Sepeda Motor
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, melibatkan seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas. TR (38), pelaku yang diketahui baru lima hari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki di kawasan Pasar Inpres Manonda.
Kejadian bermula saat korban, seorang pedagang di pasar tersebut, memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian pada Selasa (3/6). TR memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya. Namun, tanpa disangka, salah seorang rekan korban melihat aksi pelaku dan segera meneriakinya. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran terhadap TR.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menjelaskan bahwa warga berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga yang tersulut membuat TR menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka. Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang semakin beringas. “Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Makmur.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa TR merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Catatan kriminalnya menunjukkan bahwa ia sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus curanmor yang melibatkan residivis di Kota Palu. Saat ini, TR ditahan di Polsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor, di wilayah hukum Polsek Palu Barat.