Upaya Perampasan Motor di Ciputat Digagalkan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Aparat kepolisian dari Sektor Ciputat Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial BMH, yang diduga terlibat dalam percobaan perampasan sepeda motor milik warga di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Norman Habibie yang merasa terancam oleh kehadiran sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector, atau yang kerap disebut 'mata elang'.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (4/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban melaporkan bahwa dirinya dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku akan menyita sepeda motornya dengan alasan tunggakan pembayaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan perampasan kendaraan bermotor," ujar Kompol Bambang.

Berkat respons cepat dari pihak kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga akan memeriksa legalitas dari kegiatan penagihan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat maraknya laporan terkait tindakan penagihan yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan bahkan mengarah pada tindak pidana. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminal kepada pihak berwajib.