Korban Bom Bali 2002 Maafkan Umar Patek Meski Alami Luka Bakar Parah
Seorang penyintas tragedi Bom Bali 2002, Chusnul Chotimah, mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, mantan narapidana terorisme yang terlibat dalam aksi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Chusnul saat menghadiri acara peluncuran produk kopi yang digagas oleh mantan anggota Jamaah Islamiyah tersebut.
"Bapak bisa lihat sendiri luka bakar yang saya alami mencapai 70 persen. Sejujurnya, sangat sulit bagi kami untuk memaafkan," ujar Chusnul dengan nada pilu. Ia menceritakan bagaimana dirinya harus menjalani serangkaian operasi dan terapi hingga ke Australia akibat luka-luka yang dideritanya. Kehidupannya pun bergantung pada bantuan berbagai yayasan dan pinjaman dana.
Chusnul mengaku bahwa awalnya sangat sulit untuk memaafkan Umar Patek. Bahkan, ia bersama suaminya pernah berniat untuk mendatangi dan membakar rumah Ali Imron, narapidana terorisme lainnya yang terlibat dalam Bom Bali. Namun, kesempatan untuk bertemu langsung dengan Umar Patek akhirnya tiba pada tahun 2012 di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Umar Patek hanya menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. "Saya bertanya kepadanya, apakah dia masih mengingat saya. Saya menceritakan bagaimana saya dihadirkan oleh Densus 88 saat persidangan di Jakarta, dan dia hanya meminta maaf," kenang Chusnul.
Setelah pertemuan itu, Chusnul dan para penyintas lainnya mendapatkan pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pendampingan ini membantu mereka untuk memahami dan akhirnya memaafkan para mantan narapidana terorisme.
"Kami sudah memaafkan, dan momen ini sangat tepat karena ada Bapak Umar Patek di sini," kata Chusnul.
Chusnul juga menyatakan dukungannya terhadap bisnis kopi yang tengah dikembangkan oleh Umar Patek. Ia berharap agar mantan narapidana tersebut dapat memberikan kesempatan kerja kepada para penyintas.
Umar Patek, yang dulunya dikenal sebagai buronan teroris kelas kakap dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Amerika Serikat, kini memilih jalan hidup yang berbeda. Setelah bebas bersyarat dari Lapas Porong pada 7 Desember 2022, ia memilih untuk menjadi seorang barista dan merintis usaha kopi bernama Ramu Kopi 1966.
"Dulu saya dikenal karena hal yang menyakitkan dunia, tapi kini saya memilih jalan lain. Meramu rasa, menyeduh damai," ujar Umar Patek saat peluncuran bisnis kopinya di Surabaya.