KPU Didesak Transparan Terkait Anggaran Sewa Apartemen dan Kendaraan Mewah

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya terkait dengan biaya sewa apartemen dan pengadaan kendaraan mewah.

Sorotan ini muncul setelah rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan KPU, di mana ditemukan adanya alokasi anggaran untuk sewa apartemen yang dinilai tidak wajar. Anggota Transparansi Internasional Indonesia, Agus Sarwono, mempertanyakan keperluan sewa apartemen tersebut, mengingat KPU telah memiliki kantor tetap yang baru selesai direnovasi. "Kami mencoba melakukan penelusuran dalam belanja sewa kantor KPU di Imam Bonjol itu dan sejak 2023, 2024 dan 2025 itu ada, selalu berulang," kata Agus.

Kecurigaan semakin menguat karena anggaran sewa apartemen ini terus berulang setiap tahun. Koalisi Masyarakat Sipil menduga adanya upaya pemecahan paket pengadaan untuk menghindari pengawasan yang lebih ketat. Agus menambahkan, "Kami juga punya kecurigaan memang sengaja dipecah kayak-kayaknya gitu ya. Nah padahal dalam pengadaan itu ada namanya konsolidasi pengadaan. Konsolidasi pengadaannya itu tujuannya untuk meringkas, mempermudah dan supaya jauh lebih murah."

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di KPU, termasuk sewa apartemen, kendaraan mewah, dan private jet. Audit investigasi ini diharapkan dapat mengungkap potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan akuntabel.

Selain sewa apartemen, pengadaan kendaraan mewah juga menjadi sorotan. Ditemukan adanya penyewaan mobil-mobil mewah seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Expander, Toyota Alphard, Pajero, hingga Hyundai Palisade. Temuan ini juga berasal dari rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU pada 9 Mei 2025. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya juga menyoroti anggaran pengadaan helikopter, rumah dinas, dan mobil mewah untuk para komisioner KPU.

Doli mempertanyakan kebijakan pemberian fasilitas ganda kepada komisioner KPU, yang telah memiliki rumah dinas namun juga diberikan apartemen. Ia juga menyoroti jumlah mobil yang dimiliki oleh masing-masing komisioner. "Para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, dikasih. Nah, kenapa harus dua-dua gitu loh? Kenapa enggak satu saja? Iya kan?" ucapnya. Ia juga meminta KPU untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap pengadaan fasilitas-fasilitas tersebut.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil:

  • Anggaran Sewa Apartemen: Dugaan pemborosan anggaran karena KPU telah memiliki kantor tetap.
  • Pengadaan Kendaraan Mewah: Pertanyaan tentang urgensi dan efisiensi pengadaan mobil-mobil mewah.
  • Fasilitas Ganda: Kritik terhadap pemberian rumah dinas dan apartemen kepada komisioner KPU.
  • Proses Pengadaan: Kecurigaan adanya upaya pemecahan paket pengadaan untuk menghindari pengawasan.

Masyarakat sipil berharap BPK dapat segera menindaklanjuti desakan ini dengan melakukan audit investigasi yang komprehensif dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan akuntabel.