Pengawasan Minyakita di Sragen: Takaran Kemasan Tetap Dalam Toleransi

Pengawasan Minyakita di Sragen: Takaran Kemasan Tetap Dalam Toleransi

Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) telah melaksanakan pengawasan intensif terhadap distribusi dan takaran Minyakita di wilayah setempat. Hasil pengawasan yang dilakukan pada Senin, 11 Maret 2025, menunjukkan bahwa takaran minyak goreng kemasan satu liter yang beredar masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan.

Pengawasan yang melibatkan Satgas Pangan Polres Sragen ini menyasar berbagai titik distribusi, meliputi pasar tradisional (Pasar Sukowati dan Pasar Bunder) serta toko modern (Mitra dan Luwes). Tidak hanya itu, Diskumindag juga melakukan pemeriksaan langsung ke produsen Minyakita, CV Sumber Rejeki, yang berlokasi di Karangpelem, Kedawung, Sragen. Langkah komprehensif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita bagi masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan.

Dalam inspeksi di CV Sumber Rejeki, Diskumindag mengambil tiga sampel Minyakita untuk pengujian. Hasilnya menunjukkan variasi takaran, dengan satu sampel tepat satu liter, sementara dua sampel lainnya menunjukkan takaran 990 mililiter dan 950 mililiter. Meskipun terdapat variasi, Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, memastikan bahwa seluruh sampel masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan, yaitu minimal 985 mililiter. Hasil pengukuran yang sama juga ditemukan di pasar tradisional dan toko modern yang dipantau.

Cosmas menambahkan bahwa temuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pasokan dan kualitas Minyakita tetap terjaga. Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa Diskumindag Sragen akan meningkatkan frekuensi pengawasan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadhan. Pemantauan rutin ini akan difokuskan pada pengecekan takaran, kualitas, dan distribusi Minyakita agar masyarakat dapat mengakses minyak goreng bersubsidi dengan kualitas terjamin.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan dan memastikan ketersediaan Minyakita bagi seluruh lapisan masyarakat Sragen selama bulan Ramadhan dan seterusnya. Diskumindag Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin stabilitas harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi ini.

Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan meliputi:

  • Pengambilan sampel Minyakita dari berbagai lokasi distribusi.
  • Pengujian takaran isi kemasan Minyakita.
  • Kunjungan dan pemeriksaan langsung ke produsen Minyakita.
  • Koordinasi dengan Satgas Pangan Polres Sragen.
  • Pemantauan rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan distribusi dan ketersediaan Minyakita di Kabupaten Sragen tetap terjaga dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.