Menkominfo Soroti Pentingnya Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar di Asia Tenggara

Indonesia Digital Test House: Garda Terdepan Keamanan Perangkat Digital Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menyoroti peran krusial Indonesia Digital Test House (IDTH) sebagai fasilitas pengujian perangkat digital dan telekomunikasi terlengkap dan terbesar di Asia Tenggara. Kunjungan Menkominfo ke IDTH, yang berlokasi di BBPPT Tapos, Depok, Jawa Barat, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan kualitas perangkat digital yang beredar di masyarakat.

IDTH bukan sekadar laboratorium pengujian biasa. Lebih dari itu, IDTH adalah perwujudan investasi jangka panjang negara dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya radiasi elektromagnetik. Menkominfo menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perangkat yang bersentuhan dengan tubuh manusia memancarkan gelombang dalam batas aman.

Uji Tuntas Perangkat Digital Sebelum Sampai ke Masyarakat

IDTH berfungsi sebagai benteng pertahanan utama, memastikan setiap perangkat digital telah melalui serangkaian pengujian ilmiah yang ketat dan transparan sebelum digunakan oleh masyarakat luas. Hal ini krusial mengingat teori medan elektromagnetik yang diperkenalkan oleh James Clerk Maxwell pada tahun 1864 membuka mata dunia tentang energi yang dibawa oleh gelombang tak terlihat dan interaksinya dengan tubuh manusia. Oleh karena itu, pengujian Specific Absorption Rate (SAR) dan Electromagnetic Compatibility (EMC) menjadi sebuah keniscayaan.

Menkominfo mengingatkan bahwa sesuatu yang tak terlihat bukan berarti tidak berdampak. Proses pengujian adalah fondasi utama dari ekosistem digital yang sehat dan terpercaya. Standar yang ditetapkan oleh WHO dan International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection (ICNIRP) menetapkan batasan yang jelas: tingkat penyerapan energi elektromagnetik pada tubuh tidak boleh melebihi 2 Watt/kg untuk organ tubuh tertentu dan 0,08 Watt/kg untuk seluruh tubuh secara rata-rata.

Transformasi Pengujian Perangkat Digital Nasional

Kehadiran IDTH membawa angin segar bagi industri digital Indonesia. Sebelumnya, banyak perangkat digital yang masuk ke Indonesia harus diuji di laboratorium luar negeri. Namun, dengan keberadaan IDTH, pemerintah menargetkan untuk memindahkan seluruh proses pengujian ke dalam negeri pada akhir tahun 2025. Langkah ini didukung oleh keberadaan laboratorium yang lengkap, sumber daya manusia yang kompeten, dan komitmen yang kuat untuk menghasilkan hasil uji yang tepat waktu, terpercaya, dan diakui secara internasional.

Menkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi erat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mempercepat proses akreditasi dan validasi hasil uji. Selain itu, Indonesia telah menjalin kerja sama teknis internasional, termasuk dengan China, untuk memperkuat kapabilitas pengujian.

Menutup pernyataannya, Menkominfo mengingatkan bahwa perangkat yang diuji bukanlah sekadar benda mati, melainkan bagian integral dari kehidupan sehari-hari, bahkan seringkali berada di tangan anak-anak. Oleh karena itu, pengujian harus dilakukan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, mengingat dampaknya terhadap generasi mendatang.