Penurunan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia: Implikasi dan Strategi Ke Depan

Penurunan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia: Implikasi dan Strategi Ke Depan

Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada Kuartal IV 2024, dari 279,4 miliar dolar AS pada Kuartal III menjadi 245,3 miliar dolar AS. Penurunan ini, sebesar 34,1 miliar dolar AS, mencerminkan dinamika kompleks yang terjadi di pasar keuangan global dan domestik. Faktor utama penurunan ini adalah aliran modal keluar yang signifikan melalui transaksi investasi portofolio, dipicu oleh ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi. Hal ini sejalan dengan tren global di mana fluktuasi nilai tukar dan gejolak pasar saham turut mempengaruhi aliran investasi internasional.

Lebih rinci, penurunan kewajiban neto PII juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia, misalnya, menurun 2,8 persen (qtq) menjadi 768,1 miliar dolar AS dari 790 miliar dolar AS pada Kuartal III 2024. Penurunan ini bukan hanya disebabkan oleh aliran modal keluar, melainkan juga oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan penurunan harga saham domestik. Penguatan dolar AS terhadap mata uang global lainnya juga memberikan dampak negatif terhadap nilai instrumen keuangan domestik, membuat investasi dalam aset domestik tampak kurang menarik bagi investor asing.

Sebaliknya, Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia justru mengalami peningkatan, terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa. Peningkatan ini, meskipun signifikan, juga tertahan oleh faktor-faktor seperti penguatan dolar AS dan pelemahan indeks harga saham global. Meskipun demikian, peningkatan AFLN tetap memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan eksternal Indonesia.

Secara keseluruhan, BI menilai perkembangan PII Indonesia pada Kuartal IV 2024 masih terjaga dan mendukung ketahanan eksternal negara. Perbaikan rasio kewajiban neto PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 17,6 persen pada 2024 dari 18,8 persen pada 2023 mendukung pandangan ini. Penurunan rasio ini menunjukkan peningkatan resiliensi ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal.

Namun, BI tetap mewaspadai risiko yang terkait dengan kewajiban neto PII. Ke depan, BI akan terus memantau dinamika ekonomi global, yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Upaya memperkuat respons bauran kebijakan, bersinergi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, akan menjadi fokus utama untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia. Strategi ini mencakup diversifikasi investasi, peningkatan daya saing ekonomi domestik, dan pengelolaan risiko keuangan yang efektif untuk menghadapi gejolak pasar global.

Berikut ringkasan poin penting:

  • Penurunan kewajiban neto PII sebesar 34,1 miliar dolar AS pada Kuartal IV 2024.
  • Aliran modal keluar melalui investasi portofolio sebagai faktor utama penurunan.
  • Penguatan dolar AS dan penurunan harga saham domestik turut mempengaruhi.
  • Peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) didorong oleh kenaikan cadangan devisa.
  • Rasio kewajiban neto PII terhadap PDB membaik menjadi 17,6 persen pada 2024.
  • BI akan terus memantau dinamika ekonomi global dan memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal.