Tragedi Kerja di Depok: Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Memasang Atap Baja Ringan
Tragedi Kerja di Depok: Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Atap Baja Ringan
Seorang pria berusia 32 tahun, berinisial S, ditemukan meninggal dunia akibat sengatan listrik di lokasi proyek pembangunan di Jalan Studio Alam TVRI, Sukmajaya, Kota Depok, pada Senin, 10 Maret 2025. Insiden nahas ini terjadi ketika korban tengah melakukan pemasangan rangka atap baja ringan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut keterangan kepolisian, korban tengah memasang rangka atap baja ringan sepanjang empat meter. Sayangnya, dalam proses pemasangan, rangka atap tersebut secara tidak sengaja bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di sekitar lokasi. Kontak langsung dengan aliran listrik bertegangan tinggi ini menyebabkan korban mengalami sengatan listrik yang berujung pada peristiwa tragis tersebut. Akibatnya, korban jatuh dari ketinggian dan mengalami luka bakar serius di telapak tangan dan pergelangan kaki, serta memar di bagian kepala.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Hasanah Graha Afiah (RS HGA) untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayang, upaya penyelamatan medis yang diberikan oleh tim medis rumah sakit tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.
Pihak kepolisian telah melakukan investigasi awal terhadap insiden ini. Keluarga korban, setelah mengetahui kejadian tersebut, menyatakan menerima takdir dan memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan resmi kepada pihak berwajib. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, khususnya dalam proyek-proyek konstruksi yang melibatkan potensi bahaya listrik.
Kronologi Kejadian:
- Korban, S (32 tahun), memasang rangka atap baja ringan sepanjang 4 meter.
- Rangka atap tersebut kontak dengan kabel listrik bertegangan tinggi.
- Korban tersengat listrik dan jatuh.
- Korban dilarikan ke RS HGA, namun meninggal dunia.
- Korban mengalami luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki, serta memar di kepala.
- Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi.
Tragedi ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, baik pekerja konstruksi, pengawas proyek, maupun instansi terkait, untuk selalu memprioritaskan keselamatan kerja dan mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Pentingnya inspeksi dan mitigasi risiko sebelum memulai pekerjaan di area yang berpotensi bahaya listrik sangatlah krusial untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya keselamatan kerja untuk melindungi nyawa para pekerja di Indonesia.