Jawa Barat Hapus Pekerjaan Rumah untuk Siswa: Fokus pada Pembelajaran di Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah progresif dengan menghapuskan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan. Keputusan ini diumumkan oleh tokoh penting Jawa Barat, sebagai respons terhadap fenomena ironis di mana orang tua justru lebih banyak terlibat dalam mengerjakan tugas sekolah anak-anak mereka.

Menurutnya, idealnya, waktu di luar jam sekolah harus dimanfaatkan oleh siswa untuk kegiatan yang lebih konstruktif dan relevan dengan pengembangan diri. Ia menekankan pentingnya optimalisasi jam efektif sekolah, sehingga guru tidak lagi memberikan beban tugas yang harus dikerjakan di rumah. Dengan demikian, segala bentuk pekerjaan yang berkaitan dengan mata pelajaran harus diselesaikan di lingkungan sekolah.

Kebijakan penghapusan PR ini juga sejalan dengan inisiatif lain, yaitu pemberlakuan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan efisiensi waktu belajar siswa. Selain itu, pemerintah daerah juga memberlakukan jam malam yang melarang siswa berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan orang tua mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Langkah ini didukung oleh Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menegaskan penghapusan PR dan mengarahkan siswa untuk memanfaatkan waktu luang mereka dengan kegiatan positif seperti:

  • Membantu orang tua di rumah
  • Mengikuti kegiatan keagamaan
  • Mengembangkan minat dan bakat di bidang kesenian dan olahraga
  • Meningkatkan kemampuan literasi
  • Belajar kewirausahaan

Dengan demikian, diharapkan siswa dapat mengembangkan karakter yang kuat, keterampilan sosial yang baik, dan kemampuan yang relevan dengan tuntutan zaman. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat dan mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan berdaya saing.