Proyek Tangki Air Raksasa Depok Menuai Kontroversi: Warga Tolak, Ancaman Kerusakan, dan Dugaan Korupsi

Proyek Tangki Air Raksasa Depok Menuai Kontroversi: Warga Tolak, Ancaman Kerusakan, dan Dugaan Korupsi

Proyek pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter di Perumahan Pesona Depok Estate II, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, kembali menuai polemik. Warga RW 26 tetap menolak keberadaan tangki air raksasa tersebut, yang dinilai membahayakan dan telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Penolakan ini bukan hal baru; sejak tahun 2020, warga telah menyuarakan keberatan mereka atas proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga setengah triliun rupiah ini.

Didik J Rachbini, perwakilan warga RW 26, menjelaskan bahwa penolakan warga didasari oleh temuan analisis teknis dari Lembaga Teknologi (Lemtek) Universitas Indonesia (UI). Analisis tersebut mengungkap sejumlah cacat serius pada desain, jenis tanah, dan konstruksi tangki air. Pekerjaan perkuatan struktur yang dinilai krusial untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga, menurut analisis Lemtek UI, tidak memenuhi standar keselamatan dan bahkan tidak melibatkan warga terdampak secara langsung.

Ancaman Kerusakan dan Kerugian Warga:

  • Kemiringan Tangki: Tangki air, bahkan sebelum diisi, telah menunjukkan tanda-tanda kemiringan mengarah ke perumahan warga. Hal ini disebabkan oleh sifat tanah yang berubah-ubah, menjadi tanah liat (clay) saat hujan dan kering saat kemarau. Kondisi ini membuat struktur tangki menjadi tidak seimbang, berpotensi mengakibatkan retak dan kerusakan lebih lanjut. Jarak tangki yang hanya 6-7 meter dari pemukiman warga semakin memperparah kekhawatiran ini.
  • Kerusakan Lingkungan: Proyek ini juga dituduhkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk tanah longsor, banjir lumpur, dan kerusakan tembok pembatas perumahan. Penyerapan air tanah juga dilaporkan berkurang, yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
  • Dugaan Korupsi: Didik juga menyoroti indikasi kuat korupsi dalam proyek ini, mengingat biaya yang fantastis dan penolakan warga selama bertahun-tahun.

Tuntutan Relokasi dan Audit:

Warga berharap Wali Kota Depok yang baru, Supian Suri, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat segera mengambil tindakan. Tuntutan utama warga adalah relokasi proyek tangki air ke lokasi yang lebih aman dan tidak membahayakan pemukiman. Selain itu, warga juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap anggaran proyek yang mencapai setengah triliun rupiah, dengan usulan agar dana tersebut dialihkan untuk sektor pendidikan atau program kesejahteraan masyarakat (MBG).

Permasalahan ini menyoroti pentingnya kajian lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam proyek-proyek infrastruktur berskala besar. Keengganan melibatkan warga dan mengabaikan potensi risiko lingkungan telah menimbulkan konflik berkepanjangan dan menimbulkan kerugian bagi warga sekitar. Semoga pemerintah daerah dapat merespon tuntutan warga dengan bijak dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.