Tragedi Haji Ilegal: Warga Madura Meninggal di Padang Pasir, Keluarga Terhimpit Biaya Pemulangan
Wafatnya Jemaah Haji Ilegal Asal Madura di Tanah Suci: Keluarga Berduka dan Terbebani Biaya Pemulangan
Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Blumbungan, Pamekasan, Madura. Seorang warga desa, dengan inisial SM (42), menghembuskan nafas terakhirnya di tengah kerasnya gurun pasir saat berupaya menunaikan ibadah haji secara ilegal. Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Arab Saudi, menunggu proses pemulangan ke tanah air.
Setelah melalui proses visum, pihak berwenang Arab Saudi telah memberikan lampu hijau untuk pemulangan jenazah SM. Kabar ini tentu membawa secercah harapan bagi keluarga yang tengah berduka. Namun, kebahagiaan itu terhalang oleh kendala finansial yang sangat berat.
Menurut Junaidi, seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Blumbungan, pemerintah Arab Saudi menetapkan biaya sebesar 12 ribu riyal atau setara dengan Rp 52 juta untuk proses pemulangan jenazah. Biaya ini belum termasuk ongkos pengiriman jenazah menggunakan pesawat dan peti mati, yang diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Dengan demikian, total biaya yang harus ditanggung keluarga mencapai Rp 67 juta.
Keluarga SM, yang kini dilanda kesedihan mendalam, mengaku tidak mampu untuk menanggung biaya sebesar itu. Mereka kini harus membesarkan dua anak yatim dan juga menanggung hutang sebesar Rp 250 juta.
"Pihak keluarga tidak mampu, apalagi meninggalkan dua anak yatim dan utang Rp 250 juta," ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan bahwa pemulangan jenazah SM dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Adha. Namun, jika biaya pemulangan tidak dapat dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, jenazah SM terancam dimakamkan di Arab Saudi.
"Kalau nanti tidak diurus jenazahnya, informasinya ya akan dimakamkan di Saudi, tapi di luar Tanah Haram (Makkah atau Madinah)," terang Junaidi.
Keluarga SM kini berharap uluran tangan dari para dermawan, pemerintah, atau pihak travel yang memberangkatkan SM secara ilegal. Mereka sangat berharap jenazah SM dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
Kronologi Kejadian
SM diketahui melakukan perjalanan ilegal ke Makkah bersama dua WNI lainnya, dengan inisial J dan S. Mereka nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi, menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap. Tragisnya, sopir taksi yang takut tertangkap patroli keamanan memaksa mereka turun di tengah gurun pasir yang panas dan terik.
Saat dievakuasi, SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara J dan S mengalami dehidrasi berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Mei 2025.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kebenaran berita ini. Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, sangat menyayangkan kejadian ini dan mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan ajakan haji ilegal yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.
"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi. KJRI Jeddah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Mereka juga menegaskan bahwa penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.
KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman, jika tidak memungkinkan untuk dipulangkan ke Indonesia.