Penyelidikan Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Akan Lakukan Ekshumasi
Polda Lampung meningkatkan penyelidikan terkait kematian tragis Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang diselenggarakan oleh organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel). Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihak kepolisian berencana untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ekshumasi ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kekerasan yang dialami korban selama mengikuti diksar Mahepel. Ekshumasi, yang merupakan proses penggalian dan pembongkaran makam, memungkinkan tim forensik untuk melakukan otopsi mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin terlewatkan sebelumnya.
Kombes Pol Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini, penyidik masih fokus pada pengumpulan keterangan dari para saksi yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk menyusun kronologi peristiwa secara detail dan komprehensif sebelum pelaksanaan ekshumasi. Meskipun demikian, pihak kepolisian berjanji untuk mempercepat proses penyelidikan ini agar keadilan dapat segera ditegakkan. Jadwal pasti pelaksanaan ekshumasi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan saksi selesai dan dilakukan gelar perkara.
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa angkatan 2024 dari jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, meninggal dunia pada tanggal 28 April 2025. Kematiannya menimbulkan kecurigaan karena diduga disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh seniornya selama kegiatan diksar Mahepel. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas serta membawa pelaku ke pengadilan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait berita ini:
- Polda Lampung akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma.
- Ekshumasi bertujuan untuk pemeriksaan forensik menyeluruh.
- Penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk menyusun kronologi.
- Korban diduga meninggal akibat kekerasan saat diksar Mahepel.
- Kasus ini mendapat perhatian publik dan desakan untuk pengusutan tuntas.