Pria Bercelana Modus 'Mata Elang' Gagal Rampas Motor di Ciputat, Diciduk Polisi
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial BMH di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada hari Rabu (04/06/2025) atas dugaan percobaan perampasan sepeda motor. Penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Komisaris Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari seorang warga bernama Norman Habibie yang menjadi korban percobaan perampasan. "Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
Modus operandi pelaku tergolong klasik, yakni mengaku sebagai penagih hutang kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah "mata elang" atau debt collector. Pelaku berusaha mengambil paksa sepeda motor korban dengan dalih menagih tunggakan pembayaran.
Namun, aksinya gagal setelah korban melakukan perlawanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Berkat kesigapan petugas, BMH berhasil diamankan di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.