Aksi Brutal KKB Tewaskan Dua Pekerja Pembangunan Gereja di Jayawijaya
Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Papua Pegunungan, tepatnya di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya. Dua pekerja bangunan menjadi korban penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada hari Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIT. Insiden tragis ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah tersebut.
Kedua korban diketahui bernama Rahmat Hidayat, 45 tahun, dan Saepudin, 39 tahun. Keduanya merupakan warga sipil yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat kejadian, mereka tengah melaksanakan tugas membangun Gereja GKI Imanuel di Kampung Kwantapo. Penembakan terjadi di lokasi pembangunan gereja, menyebabkan kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua korban adalah pekerja bangunan yang sedang bertugas membangun gereja. Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya telah bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke puskesmas.
Aparat keamanan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kehadiran KKB di Papua terus menjadi ancaman bagi masyarakat sipil dan menghambat pembangunan di berbagai sektor.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Korban: Rahmat Hidayat (45 tahun) dan Saepudin (39 tahun)
- Profesi: Pekerja bangunan
- Asal: Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
- Lokasi kejadian: Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya
- Waktu kejadian: Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIT
- Aksi: Penembakan oleh KKB
- Tindakan: Olah TKP dan evakuasi jenazah oleh Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya
Kejadian ini menambah duka dan keprihatinan atas situasi keamanan di Papua. Diharapkan, aparat keamanan dapat segera menindak tegas pelaku dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat sipil untuk beraktivitas dan membangun Papua.