Jemaah Islamiyah Akui Kesalahan Masa Lalu, Empat Faktor Utama Jadi Pemicu Pembubaran Diri
Mantan tokoh senior Jemaah Islamiyah (JI), Para Wijayanto, mengungkapkan alasan krusial di balik keputusan kelompok tersebut untuk membubarkan diri dan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Evaluasi mendalam terhadap ideologi dan tindakan masa lalu menjadi landasan utama perubahan orientasi ini.
Dalam sebuah forum diskusi yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Para Wijayanto memaparkan bahwa pemikiran ekstrem, praktik terorisme yang merusak, radikalisme politik yang berbahaya, dan penyalahgunaan konsep jihad menjadi faktor-faktor utama yang menjerumuskan JI ke jalan yang salah.
"Kami melakukan evaluasi komprehensif terhadap tindakan anggota JI," jelas Para Wijayanto. "Evaluasi tersebut mengungkap bahwa sebagian kecil anggota telah menyebabkan sebagian besar masalah."
Lebih lanjut, ia menjelaskan empat alasan utama yang mendasari keputusan pembubaran diri JI:
-
Pemikiran Ekstrem dan Pengkafiran: Sikap ekstrem dalam menafsirkan ajaran agama, terutama praktik mengkafirkan sesama Muslim yang tidak sejalan dengan kelompok mereka, menjadi masalah utama. Pemikiran ini dipicu oleh penafsiran yang keliru terhadap konsep thaghut.
-
Aksi Terorisme yang Merusak: Serangkaian aksi terorisme yang dilakukan oleh JI, termasuk Bom Bali, serangan terhadap Kedutaan Besar Filipina dan Australia, serta pengeboman hotel-hotel internasional, telah mencoreng nama baik Islam dan melanggar hukum negara.
-
Radikalisme Politik dan Ambisi Mendirikan Negara Islam: Upaya untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi negara Islam dianggap sebagai tindakan radikal yang berpotensi memicu konflik dengan sesama umat Islam yang mendukung NKRI. Konflik semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
-
Penyimpangan dalam Memahami Jihad: Kasus mutilasi terhadap siswi SMK beragama Nasrani di Poso oleh anggota JI menjadi contoh penyimpangan dalam memahami konsep jihad. Tindakan brutal semacam itu tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam, apalagi dalam kondisi damai.
Pernyataan Para Wijayanto menandai perubahan signifikan dalam orientasi JI. Langkah ini juga mencerminkan pengakuan atas kesalahan masa lalu dan komitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Sebelumnya, Para Wijayanto juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sebagian anggota JI.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyambut baik langkah JI ini. BNPT mencatat bahwa ribuan mantan anggota JI saat ini sedang menjalani proses pembinaan dan reintegrasi sosial.