Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Diprotes Orang Tua Siswa di Bandung Barat

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB menuai reaksi penolakan dari sejumlah orang tua siswa di wilayah Bandung Barat. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, tertanggal 28 Mei 2025, ini dinilai memberatkan dan menambah beban rutinitas harian keluarga.

Elis (30), seorang ibu rumah tangga asal Padalarang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan baru ini. Ia merasa terbebani karena harus bangun lebih pagi untuk menyiapkan segala keperluan sekolah anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD. "Sebagai orang tua, kita mau gak mau harus bangun lebih awal untuk menyiapkan sebelum berangkat sekolah. Jujur sih belum siap dengan habit baru itu. Apalagi dipaksa," ujarnya.

Elis menjelaskan, anaknya belum mampu menyiapkan perlengkapan sekolah secara mandiri. Segala sesuatunya, mulai dari membangunkan tidur, menyiapkan sarapan, hingga menyiapkan seragam, masih menjadi tanggung jawabnya sebagai orang tua. "Semuanya kan masih harus disiapin. Jadi sebagai orangtua harus bangun minimal jam 4 subuh. Bikin sarapan, siapin seragam, dan lain lainnya," imbuhnya.

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Miftah (37), warga Saguling. Ia khawatir kebijakan ini akan semakin memberatkan siswa, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan medan sulit dan jarak sekolah yang jauh. "Kalau biasanya saya antar anak pakai motor. Kemarin kan ada kebijakan harus jalan kaki. Nanti harus masuk jam 6 pagi. Saya belum terbayang betapa sulitnya untuk sekolah," kata Miftah. Anaknya harus berangkat jam 6 pagi dengan jarak tempuh hampir 5 kilometer jalan kaki. Sepanjang itu anak Miftah harus berjalan kaki menyusuri jalanan rusak dan bukit.

Miftah menambahkan, dengan kebijakan baru ini, ia dan keluarga harus mengatur ulang jadwal harian mereka. "Nanti harus bangun jam berapa, berangkat jam berapa, tentu kita sebagai orangtua merasa keberatan. Walaupun mungkin Kang Dedi niatnya baik," tuturnya.

Intan (23), warga Padalarang, juga merasakan dampak dari kebijakan ini. Ia melihat bagaimana repotnya orang tuanya jika harus bangun subuh untuk menyiapkan keperluan sekolah adik-adiknya. "Saya punya adik ada yang masih SD ada yang SMA. Mama biasanya menyiapkan jam 5 subuh. Ya mungkin kalau mulai berlaku mau gak mau mama harus bangun dan menyiapkan lebih awal. Kalau gak keburu bikin sarapan ya terpaksa gak makan," ucap Intan.

Intan menilai, kebijakan ini terkesan memaksa dan menimbulkan keluhan dari berbagai pihak. Ia khawatir, kebijakan ini justru akan berdampak negatif pada konsentrasi belajar siswa di kelas. "Yang ditakutkan, anaknya malah ngantuk pas di kelas. Kalau begitu kan jadi gak fokus belajarnya," paparnya.

Berikut poin-poin yang menjadi perhatian para orang tua:

  • Perubahan Rutinitas: Orang tua harus bangun lebih pagi untuk menyiapkan keperluan sekolah anak.
  • Beban Tambahan: Kebijakan ini menambah beban bagi orang tua, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah dasar yang belum mandiri.
  • Jarak dan Medan: Siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan harus menempuh medan sulit akan semakin terbebani.
  • Kesiapan Siswa: Kekhawatiran akan kurangnya waktu istirahat dan dampaknya pada konsentrasi belajar siswa di kelas.