Pemerintah Siapkan Instruksi Presiden Baru untuk Infrastruktur Daerah, Program Jalan Daerah Dihentikan
Pemerintah Indonesia tengah merancang Instruksi Presiden (Inpres) baru yang berfokus pada pembangunan infrastruktur di daerah. Inisiatif ini muncul setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan implementasi program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sebelumnya telah direncanakan.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PPN/Bappenas. Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan Inpres Infrastruktur Daerah (IID) yang akan diusulkan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Reiza Setiawan, menjelaskan bahwa poin-poin penting yang sebelumnya ada dalam program IJD akan diakomodasi dan dipindahkan ke dalam IID yang baru. Meski demikian, implementasi IID masih menunggu kesiapan pemerintah, dan belum ada kepastian mengenai kapan Inpres tersebut akan diterbitkan. Reiza memperkirakan bahwa persiapan dapat dilakukan tahun ini, dengan alokasi anggaran pada tahun berikutnya, atau bahkan di akhir tahun ini.
Stafsus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya mencari formulasi yang tepat untuk rancangan kedua Inpres tersebut. Beberapa kebijakan telah disiapkan untuk mendukung inisiatif ini.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memfinalisasi perumusan IJD dalam pembahasan bersama Sekretariat Negara (Setneg). Namun, program ini kemudian digantikan dengan IID. Reiza Setiawan berharap agar poin-poin yang telah dibahas dalam IJD dapat tetap diakomodasi dalam Inpres yang baru.
Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menjalankan Inpres tersebut mencapai Rp 15 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk proyek yang berkaitan dengan pangan sebesar Rp 7,4 triliun, dan proyek non-pangan seperti konektivitas, kawasan industri, dan pariwisata sebesar Rp 7,6 triliun.
Secara keseluruhan, panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 519.000 km, dengan 8,9% merupakan jalan nasional dan 91% merupakan jalan daerah. Kondisi kemantapan jalan nasional mencapai 94-95%, sementara jalan daerah berkisar antara 52-80%.
Inpres Infrastruktur Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi infrastruktur di daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada konektivitas dan sektor-sektor strategis seperti pangan, industri, dan pariwisata, pemerintah berupaya untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.