Pembunuhan Mandor Sawit di Rokan Hilir Terungkap: Dendam Jadi Motif Utama

Kasus pembunuhan Mula Pandiangan (49), seorang mandor di perkebunan kelapa sawit di wilayah Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya terkuak. Aparat kepolisian berhasil menangkap AS alias Raju (41), seorang pekerja di lahan tersebut, sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Motif pembunuhan ini didasari oleh sakit hati yang mendalam. Raju merasa tersinggung dan marah karena dituduh melakukan pencurian oleh korban. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi, menambahkan bahwa Raju tidak menyukai korban dan merasa terhina dengan tuduhan tersebut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polsek Pujud pada Senin (2/6). Korban diketahui pergi ke lahan sawit tempatnya bekerja sebagai mandor pada pukul 02.00 WIB, namun tidak kunjung kembali hingga pukul 08.00 WIB. Istri korban kemudian mencari suaminya ke kebun sawit, namun tidak menemukannya. Merasa khawatir, ia melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian meneruskannya ke Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi bahwa korban pergi ke kebun yang dijaganya pada malam itu. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa ada tiga orang pekerja yang bekerja di lahan sawit tersebut, termasuk pelaku Raju.

Pelaku Sempat Berkelit

Polisi mendatangi rumah para pekerja tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, Raju sempat mengelak dan mengaku tidak mengetahui keberadaan korban. Namun, polisi tidak menyerah dan melakukan penggeledahan di gubuk tempat tinggal pelaku. Di sana, mereka menemukan sepeda motor milik korban.

"Akhirnya, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya," ujar seorang petugas kepolisian.

Pengakuan dan Penemuan Jasad Korban

Raju mengakui bahwa ia membunuh korban karena merasa kesal dituduh mencuri. Ia memukul korban dengan tojok (gancu) di bagian leher hingga tewas. Setelah itu, Raju dibantu oleh anaknya, AS alias Rafi (19), dan adiknya, D (15), memasukkan jasad korban ke dalam karung.

Jasad korban kemudian ditemukan di sebuah parit dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (3/6). Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut adalah detail keterlibatan pelaku:

  • AS alias Raju (41): Pelaku utama, melakukan pembunuhan.
  • AS alias Rafi (19): Anak pelaku, membantu menyembunyikan jasad korban.
  • D (15): Adik pelaku, membantu menyembunyikan jasad korban.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain atau keterlibatan pihak lain.