Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Terungkap: Ratusan Juta Rupiah Disimpan di Toilet Perpustakaan
Skandal pemalsuan uang yang melibatkan oknum di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memasuki babak baru. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, terungkap fakta bahwa ratusan juta rupiah uang palsu disembunyikan di lokasi tak terduga: toilet perpustakaan kampus.
Bripka Adrianto, anggota tim Reskrim Polsek Pallangga yang menjadi saksi kunci, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan di perpustakaan UIN Alauddin, ditemukan uang palsu senilai lebih dari Rp 400 juta yang siap diedarkan. Uang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam toilet perpustakaan. Kesaksian ini menjadi sorotan utama dalam persidangan yang menyeret sejumlah nama, termasuk dosen, staf administrasi, ASN, hingga pengusaha dan politisi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Dr. Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang kemudian mengarah pada penangkapan Syahruna dan Jhon Bliter Panjaitan di kediaman Annar Salahuddin Sampetoding. Berdasarkan informasi dari Dr. Andi Ibrahim, polisi kemudian melakukan penggerebekan di Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin, di mana mereka menemukan mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Kasus ini melibatkan 15 terdakwa dengan berbagai latar belakang, termasuk:
- Ambo Ala
- Jhon Bliter Panjaitan
- Muhammad Syahruna
- Dr. Andi Ibrahim
- Sattariah
- Sukmawati
- Andi Haeruddin
- Mubin Nasir
- Kamarang Daeng Ngati
- Irfandy
- Sri Wahyudi
- Muhammad Manggabarani
- Satriadi (ASN DPRD Sulawesi Barat)
- Ilham
- Annar Salahuddin Sampetoding
Kasus ini mencuat ke publik pada Desember 2024, setelah terungkap bahwa uang palsu diproduksi secara besar-besaran di lingkungan kampus. Hasil cetakan uang palsu tersebut sangat mirip dengan uang asli sehingga sulit dibedakan, bahkan oleh alat pemindai. Pihak berwajib masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran dana dari produksi uang palsu yang diduga mencapai triliunan rupiah. Sidang kasus ini terus bergulir dengan harapan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menjerat mereka sesuai hukum yang berlaku.