Tragedi Jayawijaya: Dua Pekerja Asal Purwakarta Jadi Korban Penembakan KKB

Duka mendalam menyelimuti keluarga Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39), dua pekerja bangunan asal Purwakarta, Jawa Barat, yang menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIT, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.

Kedua korban, yang merupakan pekerja sipil, tengah bertugas membangun Gereja GKI Imanuel di Kampung Kwantapo ketika serangan mendadak terjadi. Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, mengkonfirmasi bahwa kedua korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tembak yang parah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Rahmat Hidayat mengalami luka tembak di kepala yang menembus mata kiri, sementara Saepudin tertembak di bagian ketiak kiri hingga mengenai lengan. Luka-luka tersebut menyebabkan kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Berikut poin-poin penting terkait peristiwa ini:

  • Korban: Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39), pekerja bangunan asal Purwakarta, Jawa Barat.
  • Lokasi: Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
  • Waktu: Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIT.
  • Pelaku: Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
  • Pekerjaan Korban: Membangun Gereja GKI Imanuel.
  • Penyebab Kematian: Luka tembak di bagian vital tubuh.

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil. Aparat keamanan telah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap motif dan menangkap para pelaku penembakan. Kehadiran KKB di wilayah Papua dinilai meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan, serta menghambat pembangunan di daerah tersebut. Pemerintah daerah dan aparat keamanan terus berupaya meningkatkan keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga sipil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.