Pria Diduga ODGJ Tewas Tertabrak Kereta Api di Nganjuk

Pria Diduga ODGJ Tewas Tertabrak Kereta Api di Nganjuk

Kecelakaan tragis menewaskan seorang pria di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) malam. Korban, AS (34) warga Kecamatan Tanjunganom, menjadi korban tertabrak Kereta Api Kertanegara di KM 109+7 jalur hilir Baron-Sukomoro, tepatnya di Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom. Peristiwa nahas ini terungkap setelah petugas Polsek Warujayeng menerima laporan adanya warga yang tertabrak kereta api.

Petugas yang terdiri dari anggota Polsek Warujayeng, petugas identifikasi Polres Nganjuk, dan Polsus (Kepolisian Khusus) KA segera menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang mengalami luka serius akibat tertabrak kereta. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa korban terseret sejauh kurang lebih 20 meter dari titik tabrakan. Jenazah AS kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan visum.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap informasi penting mengenai kondisi korban sebelum kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, AS diduga mengidap gangguan jiwa. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Warujayeng, Komisaris Polisi (Kompol) Lilik Suharyono, yang menyatakan bahwa korban memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Informasi ini menjadi detail krusial dalam investigasi kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian. Kepolisian Polres Nganjuk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api. Upaya pencegahan kecelakaan serupa perlu ditingkatkan, terutama dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar rel kereta dan keberadaan warga yang rentan, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa.

Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa, untuk selalu memberikan pengawasan dan perawatan yang intensif. Langkah-langkah pencegahan dini dan penanganan yang tepat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keterlibatan dan kerja sama antara pihak keluarga, masyarakat, dan institusi terkait sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi warga dari potensi bahaya.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait kasus ini:

  • Korban teridentifikasi sebagai AS (34) warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
  • Kejadian terjadi di KM 109+7 jalur hilir Baron-Sukomoro pada pukul 19.00 WIB, Senin (10/3/2025).
  • Korban diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarga dan Kapolsek Warujayeng.
  • Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk divisum.
  • Penyelidikan kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap.

Kasus ini menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran dan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Baik dari aspek keselamatan di sekitar jalur kereta api, maupun penanganan dan pengawasan terhadap individu yang memiliki gangguan jiwa.