Kecelakaan Truk dan Bus: Human Error Jadi Biang Kerok Utama

Kecelakaan yang melibatkan truk dan bus masih menjadi permasalahan serius di jalan raya Indonesia. Analisis mendalam menunjukkan bahwa faktor manusia, atau human error, menjadi penyebab dominan di balik tingginya angka kecelakaan tersebut.

Berdasarkan kajian dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), banyak pengemudi kurang mampu mengendalikan kendaraan, mengabaikan kondisi jalan, hingga kurang memahami interaksi dengan pengguna jalan lain. Pola kecelakaan yang berulang, seperti kasus rem blong di jalan menurun, menjadi bukti nyata dari permasalahan ini.

Rem Blong dan Kelalaian Pengemudi

Seringkali, pengemudi menggunakan gigi tinggi saat melintasi jalan menurun dan melakukan pengereman berulang kali, menyebabkan rem menjadi panas dan akhirnya blong. Situasi ini diperparah ketika pengemudi mencoba memindahkan gigi saat rem tidak berfungsi, justru membuat kendaraan masuk ke posisi netral dan meluncur tak terkendali.

Selain itu, pemeriksaan rutin sebelum perjalanan (pre-trip inspection) seringkali diabaikan. Akibatnya, malfungsi sistem rem tidak terdeteksi dan berujung pada kecelakaan.

Kurangnya Pemahaman Medan dan Microsleep

Kondisi jalan yang kurang memadai, seperti minimnya rambu atau informasi jalan, juga berkontribusi pada kecelakaan. Pengemudi yang tidak familiar dengan medan seringkali kehilangan kendali dan menyebabkan kendaraan terguling atau terperosok.

Microsleep, atau tertidur sesaat saat mengemudi, menjadi ancaman fatal, terutama bagi pengemudi truk dan bus yang seringkali bekerja dalam jadwal yang padat. Mengemudi lebih dari 12 jam tanpa istirahat atau dalam kondisi sakit dapat memicu microsleep dan berakibat fatal.

Upaya Peningkatan Keselamatan

Mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, meliputi:

  • Peningkatan Kualitas Pelatihan Pengemudi: Pelatihan yang lebih mendalam mengenai teknik mengemudi yang aman, pemahaman kondisi jalan, dan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara berkala.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam kondisi lelah, atau mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan.
  • Perbaikan Infrastruktur Jalan: Peningkatan kualitas jalan, pemasangan rambu yang jelas dan memadai, serta penyediaan area istirahat yang layak bagi pengemudi.
  • Peningkatan Kesadaran Pengemudi: Kampanye keselamatan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi mengenai bahaya human error dan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Diharapkan dengan upaya bersama, angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan secara signifikan.