Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium
Polemik yang sempat menghangat terkait status kehalalan Ayam Goreng Widuran di Solo akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah merespons isu ini dengan melakukan serangkaian pengujian laboratorium terhadap produk kuliner yang telah puluhan tahun beroperasi tersebut.
Walikota Solo, Respati Ardi, menyampaikan langsung hasil uji lab tersebut kepada awak media di rumah dinasnya pada hari Rabu (4/6/2025). Beliau menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, Ayam Goreng Widuran dinyatakan layak makan.
"Iya, hasil pengujiannya menunjukkan produk tersebut layak untuk dikonsumsi," ujar Walikota Respati Ardi.
Meski demikian, Walikota Respati Ardi menekankan bahwa pengujian yang dilakukan oleh pihaknya tidak menyentuh aspek kehalalan produk. Menurutnya, penetapan status halal atau tidaknya suatu produk merupakan wewenang dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Urusan halal atau tidak itu ranahnya BPJPH," jelasnya.
Lebih lanjut, Walikota Respati Ardi menjelaskan bahwa pihak rumah makan Ayam Goreng Widuran sendiri telah secara terbuka mendeklarasikan bahwa produk mereka nonhalal. Dengan adanya deklarasi tersebut, Pemkot Solo merasa tidak perlu lagi melakukan pengujian kehalalan. Pemerintah kota menghormati keterbukaan dari pihak pengelola rumah makan tersebut.
"Karena pelaku usaha sudah mendeklarasikan produknya nonhalal, maka kita serahkan kembali ke sana sesuai dengan perlindungan konsumen," imbuhnya.
Sebelumnya, Ayam Goreng Widuran sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Solo dan sekitarnya setelah secara tiba-tiba mengumumkan bahwa produk mereka nonhalal. Pengumuman ini cukup mengejutkan, mengingat rumah makan tersebut telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun. Manajemen Ayam Goreng Widuran pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pengumuman tersebut melalui akun media sosial resmi mereka.
Permohonan maaf tersebut berbunyi:
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran
Akibat kegaduhan tersebut, Walikota Solo sempat meminta rumah makan Ayam Goreng Widuran untuk menutup sementara operasionalnya. Selain itu, Pemkot Solo juga mengambil sampel makanan untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan keamanan produk bagi konsumen.