Keterlambatan Pengiriman, Pemicu Perkelahian Antara Pembeli dan Pengantar Air Galon di Pringsewu
Di Kabupaten Pringsewu, Lampung, sebuah insiden kekerasan terjadi akibat kesalahpahaman antara seorang pembeli dan pengantar air galon isi ulang. Peristiwa ini melibatkan Toni Aprian (50), warga Pekon Sukaratu, dan Desana Wahyu (25), warga Pekon Pujiharjo, terjadi di Kecamatan Pagelaran pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengkonfirmasi bahwa permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan. Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Toni Aprian memesan air galon isi ulang dari Desana Wahyu. Merasa kesal akibat keterlambatan pengiriman, Toni kemudian melayangkan tinju kepada Wahyu saat ia tiba mengantarkan pesanan.
Desana Wahyu, yang berprofesi sebagai pengantar air galon, tidak melakukan perlawanan saat diserang. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai keduanya.
Bhabinkamtibmas setempat segera mengambil tindakan untuk mencegah eskalasi konflik. Komunikasi intensif dilakukan dengan kedua belah pihak dan keluarga masing-masing untuk mendorong penyelesaian damai. Upaya mediasi berhasil mencapai kesepakatan antara Toni dan Wahyu untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik di masa mendatang. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di wilayah tersebut.
- Kronologi kejadian:
- Toni Aprian memesan air galon isi ulang dari Desana Wahyu.
- Toni merasa kesal karena pesanan lama diantar.
- Saat Wahyu datang mengantar pesanan, Toni langsung memukul Wahyu.
- Warga sekitar melerai perkelahian.
- Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan kedua belah pihak berdamai.