Kementerian Koperasi Targetkan Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih, Soroti Tantangan Partisipasi dan Tata Kelola

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia pada Juni 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Hingga 28 Mei tahun ini, Kemenkop UKM mencatat telah berhasil membentuk 60.806 unit Kopdes Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan optimisme bahwa target 80.000 unit dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

"Target 80.000 Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu di tingkat desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan akses permodalan, praktik tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memberantas praktik rentenir dan pinjaman online ilegal," ujar Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara.

Namun demikian, Budi Arie mengakui bahwa realisasi target ambisius ini tidak terlepas dari berbagai tantangan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain:

  • Rendahnya Partisipasi Masyarakat: Kurangnya kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari masyarakat terhadap pentingnya koperasi menjadi kendala utama.
  • Persepsi Negatif: Adanya persepsi negatif di kalangan masyarakat terhadap koperasi, yang seringkali diakibatkan oleh kasus-kasus koperasi bermasalah dan praktik pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan koperasi.
  • Skala Ekonomi dan Potensi Desa: Perbedaan skala ekonomi dan potensi antar desa menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
  • Kapasitas SDM: Kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di setiap desa berbeda-beda, sehingga memerlukan pendekatan yang disesuaikan.
  • Potensi Elite Capture: Adanya potensi terjadinya elite capture dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi, di mana kelompok-kelompok tertentu mendominasi dan memanfaatkan koperasi untuk kepentingan pribadi.
  • Potensi Fraud: Risiko terjadinya tindakan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan koperasi yang tidak profesional.
  • Keberlanjutan Lembaga: Tantangan dalam menjaga keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi di masa depan.

Menyikapi berbagai tantangan tersebut, Budi Arie menekankan pentingnya beberapa faktor kunci dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih, antara lain:

  • SDM Koperasi yang Berkualitas: Pengurus, pengawas, dan anggota koperasi harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
  • Kelembagaan dan Usaha yang Kuat: Legalitas dan kelembagaan koperasi harus jelas, unit usaha harus berkelanjutan, digitalisasi harus diimplementasikan, tata kelola harus baik, dan kepercayaan dari masyarakat harus dijaga.
  • Sinergi Lintas Sektor: Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, sangat penting untuk mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih.

Budi Arie juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM koperasi dan penguatan tata kelola kelembagaan merupakan kunci utama keberhasilan inisiatif ini. Ia berharap Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di Indonesia.