Aksi Simpatik: Direskrimum Polda Jambi Berikan Bantuan Bensin kepada Korban Curanmor

Polda Jambi Kembalikan Motor Curian dan Berikan Bantuan Tambahan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi menunjukkan kepeduliannya terhadap para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengembalikan barang bukti dan memberikan bantuan dana. Manang Soebeti, yang dikenal dengan sapaan Pak Bray, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada para pemiliknya dalam sebuah acara konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (3/6/2025).

Tindakan yang tak terduga adalah pemberian sejumlah uang tunai kepada para korban. Manang secara spontan memberikan uang tersebut dengan maksud membantu mereka membeli bensin. "Ada bensin? Nah, ini buat beli bensin ya," ujarnya sambil menyerahkan uang kepada salah seorang korban. Aksi ini disambut dengan rasa haru dan senang oleh para korban, yang tidak hanya mendapatkan kembali sepeda motor mereka, tetapi juga menerima bantuan tambahan.

Momen mengharukan ini diabadikan dan diunggah oleh Manang melalui akun Instagram pribadinya, @manangsoebeti_official. Video tersebut memperlihatkan keakraban antara Manang dan para korban, menciptakan suasana kekeluargaan di tengah situasi yang sulit.

Sebelumnya, beredar video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan narasi yang menyindir penanganan kasus curanmor. Video AI tersebut mengesankan bahwa penanganan curanmor akan mudah jika ada "uang pelicin." Manang merespons video tersebut dengan membuat video tandingan yang menunjukkan aksi nyatanya dalam membantu para korban.

Manang mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan video AI tersebut dan tidak berniat mencari tahu pembuatnya. Ia lebih fokus pada tindakan nyata yang dapat membantu para korban curanmor. "Silakan saja, mau buat AI apa saja tidak masalah. Tetapi, yang saya buat kan fakta," tegasnya.

Selain penyerahan sepeda motor hasil curanmor, Polda Jambi juga mengembalikan enam sepeda motor hasil tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Heince Ellyandra (44). Para korban dihadirkan langsung ke Polda Jambi untuk menerima kembali sepeda motor mereka.

Manang menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut akan diserahkan kepada korban untuk digunakan sehari-hari. Namun, jika diperlukan untuk kepentingan persidangan, sepeda motor tersebut akan diambil kembali untuk sementara waktu. "Jadi, kita serahkan dulu kepada korban. Nanti, kalau ada kebutuhan yang berkaitan dengan persidangan, kita ambil," jelasnya.