Polisi Ringkus Tiga Pemalak di Pasar Tanah Abang

Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap pengendara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan aksi para pelaku viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang menghadang kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang secara paksa. Aksi ini meresahkan para pengguna jalan dan pedagang di sekitar pasar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Buser Presisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai aksi pemalakan ini. Tiga orang yang berhasil diamankan adalah MA (20), MS (31), dan seorang wanita bernama S (44).

Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, modus operandi para pelaku adalah dengan meminta uang kepada para pengendara yang keluar dari pintu Blok F Pasar Tanah Abang. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan pecahan yang berbeda-beda, yakni Rp 20.000 dan uang logam dari MA, uang pecahan Rp 10.000 dari MS, dan uang pecahan Rp 20.000 dari S.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Tanah Abang untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

AKBP Muhammad Firdaus mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemalakan di sekitar Pasar Tanah Abang untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hal ini penting agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan petugas keamanan di sekitar pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang untuk memberikan imbauan dan larangan terkait aksi pemalakan di sekitar lokasi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Tanah Abang.

Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Uang tunai Rp 20.000 dan uang logam (dari MA)
  • Uang pecahan Rp 10.000 (dari MS)
  • Uang pecahan Rp 20.000 (dari S)