Penumpang Lansia Pemukul Wanita di TransJakarta Dilarang Menggunakan Layanan

Aksi seorang pria lanjut usia (lansia) yang melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap seorang penumpang wanita di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Pria tersebut kini telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) TransJakarta, sehingga tidak diperkenankan lagi menggunakan layanan transportasi umum tersebut.

Kejadian bermula ketika Sabina Lutfi, korban, sedang menaiki bus TransJakarta koridor 8M rute Tanah Abang-Tanjung Duren pada Kamis (29/5) pagi. Menurut penuturan Sabina, ia duduk di depan pelaku. Setelah itu, pelaku langsung pindah ke bangku belakang. Sesampainya bus di Halte Taman Anggrek, pelaku tiba-tiba menendang kaki Sabina.

"Pas pintu TransJ kebuka, aku turun di halte yang sama kayak dia, aku nggak main HP lagi karena memang mau turun. Terus dia marah-marah bilang, 'Kenapa melototin saya?', langsung mukul bagian lengan bahu saya sekitar dua kali sambil ngomong dan kata-katain bahasa kotor dan kasar," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TransJakarta terkait insiden ini. "Kita juga sudah koordinasi dengan TransJakarta, jadi dari pihak TransJakarta terhadap bapak itu, penumpang itu, dia sudah di-blacklist. Jadi kalau ada apa-apa, kalau dia datang lagi, kalau dia mau menumpang, nggak boleh masuk itu," tegas AKP Aprino pada Rabu (4/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku. Penelusuran dilakukan melalui data transaksi uang elektronik (e-money) yang digunakan pelaku saat menggunakan TransJakarta. Namun, kendala muncul karena pelaku menggunakan e-money tanpa identitas yang terdaftar. "Ternyata dia cuma pakai e-money biasa. Jadi tidak terdeteksi itu siapa, atas nama siapa gitu. Masih kita lidik dulu, masih manual," ujar AKP Aprino.

Berdasarkan informasi awal, polisi menduga pelaku merupakan warga sekitar Tanah Abang, mengingat titik awal keberangkatannya menggunakan TransJakarta adalah dari wilayah tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan pelaku terancam jerat hukum atas tindakan penganiayaan.

Kronologi Kejadian:

  • 29 Mei 2024: Insiden terjadi di bus TransJakarta koridor 8M rute Tanah Abang-Tanjung Duren.
  • Lokasi: Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
  • Pelaku: Seorang pria lansia.
  • Korban: Sabina Lutfi, penumpang wanita.
  • Aksi: Kekerasan verbal dan fisik (pemukulan).
  • Tindakan: Pelaku masuk daftar hitam TransJakarta.
  • Penyelidikan: Polisi melakukan penelusuran identitas pelaku.