Gunungkidul Tetapkan 13 Titik Pesisir Sebagai Kawasan Konservasi Laut

Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah resmi menetapkan 13 titik di sepanjang garis pantainya sebagai kawasan konservasi laut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian ekosistem laut dan perlindungan sumber daya alam di wilayah tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 25 Tahun 2025.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri KKP pada 9 Mei 2025. Total luas kawasan konservasi laut yang ditetapkan mencapai 4.973,86 hektare, yang tersebar di berbagai lokasi strategis di sepanjang pesisir selatan Gunungkidul.

Berikut adalah daftar 13 titik yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut:

  • Pulau Payung–Parang Endog (zona pemanfaatan terbatas) – 464,73 hektare
  • Teluk Grigak–Tanjung Gunung Gembang (zona pemanfaatan terbatas) – 170,99 hektare
  • Tanjung Gesing–Wohkudu (zona pemanfaatan terbatas) – 157,11 hektare
  • Tanjung Butuh-Tanjung Menteni (zona pemanfaatan terbatas) - 104,63 hektar
  • Tanjung Ngobaran (zona pemanfaatan terbatas) - 42,75 hektar
  • Kayu Arum–Torohudan (zona pemanfaatan terbatas) – 117,11 hektare
  • Parangracuk–Kayu Arum (zona pemanfaatan terbatas) – 41,62 hektare
  • Watu Payung (zona pemanfaatan terbatas) – 6,81 hektare
  • Sarangan–Drini (zona pemanfaatan terbatas) – 101,81 hektare
  • Sembung–Pok Tunggal (zona pemanfaatan terbatas) – 132,80 hektare
  • Siung–Wediombo – 3.251,81 hektare
  • Sadeng–Teluk Gunung Gandul (zona pemanfaatan terbatas) – 164,47 hektare
  • Sadeng (zona pemanfaatan terbatas) – 217,22 hektare

Wahid Supriyadi menambahkan, langkah selanjutnya setelah penetapan ini adalah mengusulkan program intervensi kegiatan yang bertujuan memperkuat keberlanjutan fungsi konservasi laut. Program-program ini diharapkan dapat mendukung kawasan konservasi dan mewujudkan taman perairan yang lestari.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, sebelumnya telah menyampaikan keprihatinannya mengenai fenomena penyu bertelur yang semakin jarang terlihat di pantai-pantai Gunungkidul. Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji penetapan zona tanpa pembangunan di beberapa wilayah pantai untuk mendukung pelestarian habitat penyu. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayahnya.