Mentan Tindak Tegas Oknum Pejabat Terlibat Pungli dan Manipulasi Proyek

Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil tindakan tegas terhadap dua pejabatnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan pemecatan terhadap kedua oknum tersebut atas dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar (pungli) dan manipulasi proyek.

Amran mengungkapkan bahwa salah satu pejabat terbukti meminta sejumlah uang kepada pihak luar dengan iming-iming memenangkan tender proyek di Kementan. Modus operandi yang digunakan termasuk pemalsuan tanda tangan dan permintaan uang muka hingga mencapai Rp27 miliar, dimana sekitar Rp10 miliar telah berhasil diterima oleh oknum tersebut. Sementara itu, pejabat lainnya dipecat karena menyalahgunakan wewenang dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik kotor di Kementerian Pertanian. Siapapun yang terlibat, baik itu internal maupun eksternal, akan kami tindak tegas," ujar Amran dalam keterangan persnya di Jakarta.

Mentan juga mengimbau kepada seluruh pihak yang bermitra dengan Kementan untuk tidak mempercayai calo atau perantara yang menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan proyek. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau penyimpangan lainnya.

"Laporkan segera kepada saya jika ada yang mencoba bermain-main dengan proyek di Kementan. Kami akan tindak lanjuti dan pecat pelakunya," tegas Amran.

Komitmen Kementan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas birokrasi telah membuahkan hasil positif. Penilaian Reformasi Birokrasi di Kementan mengalami peningkatan dari 79 menjadi 85. Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan peningkatan dari 66,79 menjadi 74,46.

Amran menegaskan bahwa sejak menjabat pada tahun 2014, ia telah memberikan sanksi kepada ratusan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga tidak segan-segan memenjarakan pejabat yang terlibat dalam praktik pungli dan menindak perusahaan pupuk nakal yang merugikan petani.

Terbaru, Mentan membongkar dugaan praktik mafia pangan di Pasar Induk Beras Cipinang. Ia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras dan mencurigai adanya manipulasi laporan stok. Amran telah memerintahkan Satgas Pangan untuk segera melakukan penyelidikan karena persoalan ini dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

Daftar Sanksi dan Tindakan yang Telah Dilakukan:

  • Pemecatan terhadap 844 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.
  • Penindakan terhadap pejabat yang terlibat pungli.
  • Penindakan terhadap 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
  • Penyelidikan dugaan mafia pangan di Pasar Induk Beras Cipinang.

Kementan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.